TAG
Syarat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
Berita
-
Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri: Wajib Tes Antigen atau PCR untuk Vaksin Dosis 2
Berikut aturan dan ketentuan terbaru bagi pelaku perjalanan dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.
-
Syarat Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Menggunakan Transportasi Darat, Udara dan Laut
Berikut persyaratan terbaru perjalanan dalam negeri menggunakan transportasi darat, kereta api, udara, serta laut.
-
Syarat-syarat Melakukan Perjalanan Dalam Negeri di Masa Pandemi, Berlaku Sejak 2 November 2021
Simak syarat-syarat terbaru yang diperlukan sebelum melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan berbagai macam transportasi selama pandemi 2021.
-
SYARAT dan Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Transportasi Darat, Laut dan Udara
Berikut ini syarat dan aturan terbaru bagi pelaku perjalanan dalam negeri, yang berlaku sejak tanggal 21 Oktober 2021.
-
Dua Dokumen yang Perlu Ditunjukkan Pelaku Perjalanan Moda Darat dan Laut
Pemerintah melakukan penyesuaian aturan perjalanan dalam negeri pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Syarat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved