TAG
PPN Naik Menjadi 11 Persen
Berita
-
Tarif PPN Naik, KSP Klaim demi Kurangi Ketimpangan Ekonomi
Mulai 1 April 2022, pemerintah resmi menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen.
-
PPN Naik Jadi 11% Per 1 April 2022, Harga Pulsa Seluler Naik, Pertamax Tembus Rp 12.500 Per Liter
Pemerintah resmi menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022, hari ini.
-
PPN Naik Mulai 1 April, Harga Ponsel Berpotensi Makin Mahal, Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN
smartphone dan produk elektronik lainnya akan mengalami peningkatan harga setelah PPN 11 persen mulai berlaku.
-
PPN Naik Menjadi 11 Persen Mulai 1 April 2022 dan Akan Naik Lagi di 2025
Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen pada 1 April 2022 mendatang.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved