TAG
PPN 12 persen
Berita
Foto (5)
-
Akademisi Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Prabowo-Gibran
Akademisi turut mengomentari kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, hingga rencana pengampunan koruptor.
-
Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD, Disebut Provokatori Penolakan PPN 12 Persen
Ketua MKD DPR RI membenarkan Rieke Diah Pitaloka dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena disebut memprovokasi penolakan PPN 12 persen
-
Ketua DPP PDIP Ingatkan Pentingnya Langkah Mitigasi Risiko Terhadap Dampak Kenaikan PPN
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa kenaikan PPN 12 persen menunjang program strategis Presiden Prabowo Subianto.
-
KAI: Tiket Kereta Api Tidak Dikenakan PPN 12 Persen
KAI tetap meningkatkan fasilitas sarana maupun prasarana di stasiun ataupun dirangkaian kereta api.
-
Pengamat Sebut Kenaikan PPN Pengaruhi Biaya Produksi Secara Jangka Pendek
Kenaikan PPN 12% diiringi langkah strategis pemerintah untuk melindungi kebutuhan pokok dan menjaga stabilitas harga.
-
Saat Ini Perekonomian Nasional Relatif Stabil, Penyesuaian PPN Tidak Bersampak Signifikan
Implementasi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 12 persen diproyeksikan tidak akan berdampak material terhadap peningkatan inflasi.
-
Prabowo Ngaku Sedang Hadapi Pihak yang Pilih Jalan Tidak Benar: Jalan Nggak Mau Bayar Pajak
Prabowo Subianto mengaku pihaknya sedang menghadapi pihak yang memilih jalan yang tidak benar. Satu di antaranya pihak yang menolak untuk bayar pajak.
-
Alissa Wahid Cs Nilai Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Sebabkan Inflasi dan Gejolak Sosial
Alissa Wahid menilai rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi menyebabkan inflasi.
-
PPN 12 Persen Berlaku 2025 dengan Skema Multitarif, UU HPP jadi Dasar Kebijakan
Tahun depan, Pemerintah disebut akan menerapkan skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) multitarif untuk barang atau jasa tertentu. Diketahui, PPN 2025 ba
-
Mengapa PPN dan Bukan Pajak Lain? Pengamat Beberkan Dasar Kebijakan Kenaikan Tarif Pajak
Pemerintah akan resmi memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Alasan utama p
-
Tanggapan Jokowi soal Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen
Joko Widodo (Jokowi) memberi tanggapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 mendatang.
-
Satu Polisi Terluka di Kepala Saat Demo Ricuh Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Jakarta Pusat
Demo terkait penolakan kenaikan PPN sebesar 12 persen di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (27/12/2024) terpaksa dibubarkan polisi.
-
Sempat Rusuh, Massa BEM SI yang Demo Tolak PPN 12 Persen Dibubarkan Polisi
Massa aksi dibubarkan karena sudah melewati batas waktu aturan penyampaian pendapat hingga pukul 18.00 WIB.
-
Kawal Aksi Demo Tolak PPN 12 Persen, 611 Personel Siaga di Bundaran Patung Kuda & Depan Istana
Pengamanan aksi mahasiswa juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan Istana Negara.
-
Hari Ini BEM SI Demo Tolak PPN 12 Persen di Istana Negara, Ratusan Polisi Disiagakan
Kepolisian menyiagakan ratusan personel untuk mengawal aksi demo terkait kenaikan pajak 12 persen yang digelar di depan Istana Negara.
-
Menko Cak Imin Pastikan Tidak Ada Bansos Khusus Masyarakat Terdampak PPN 12 Persen, Ini Alasannya
Cak Imin menyebut kenaikan PPN ini hanya dikenakan untuk barang mewah dan bukan untuk kebutuhan pokok.
-
Minta Dikaji Ulang, Begini Harapan Pengurus PMII Soal Rencana Kebijakan PPN 12 Persen
Rencana pemerintah yang akan memberlakukan kebijakan penambahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen perlu dikaji ulang.
-
Pengamat Sebut Stimulus Pemerintah Jadi Kunci Hadapi Risiko Kontraksi Ekonomi Akibat Kenaikan PPN
Yustinus Prastowo menekankan kenaikan PPN juga bisa menjadi sumber pendanaan untuk proyek-proyek strategis yang dapat merangsang pertumbuhan ekonomi
-
Haris Rusly Moti Sebut PPN 12 Persen Perlu Pemahaman Bersama di Tengah Tantangan Situasi Global
Haris Rusly Moti meyakini pemerintahan Prabowo Subianto berhati-hati dalam penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
-
Pendapat Personel Slank Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Berharap Alat Musik Tak Kena Pajak Barang Mewah
Grup band Slank ikut menanggapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved