TAG
Perpres
Berita
-
Perpres Terbit, Gaji Bersih Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Rp 77,5 Juta
Besaran hak keuangan atau gaji tersebut telah dipotong pajak alias bersih. Pajak hak keuangan dibebankan pada Sekretariat Komite.
-
Daftar 18 Lembaga Negara yang Resmi Dibubarkan Jokowi
Sebanyak 18 lembaga negara telah resmi dibubarkan oleh Presiden Jokowi. Berikut daftarnya.
-
BREAKING NEWS: Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftarnya
Hal itu tercantum dalam pasal 19 ayat 1, disebutkan bahwa dengan pembentukan Komite maka sejumlah lembaga dibubarkan diantaranya yakni...
-
Jokowi Terbitkan Perpres Baru soal Kartu Pra Kerja, Penerima Bisa Digugat Ganti Rugi dan Dipidana
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 76 Tahun 2020 yang merevisi Perpres No 36 Tahun 2020 tentang Kartu Pra Kerja.
-
Presiden Teken Perpres Baru Terkait Kartu Pra Kerja
Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja yang sebelum
-
Perpres Perdagangan Karbon akan Rampung Agustus 2020
"Sekarang sudah dibahas di tingkat Seskab, Setneg dan segera ke Kumham untuk antar-kementerian," kata Siti
-
Istana Terbitkan Perpres Penghargaan untuk Pejuang dan Pelindung Hak Disabilitas
Perpres diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
-
Kata Eks Kepala BAIS, 3 Masalah yang Dihadapi Jika Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Disahkan
Menurut Soleman, masalah pertama ada pada pertentangan dalam undang-undang yang mengatur pelibatan TNI dalam menangani terorisme
-
Waketum Demokrat Sebut Telah Terjadi Peristiwa Langka dalam APBN 2020
Secara konstitusi, kata Marwan, perubahan revisi APBN 2020 yang ditetapkan melalui Perpres, telah diatur dalam Perpres 54 tahun 2020, pada pasal 3
-
PSI: Draf Perpres Pelibatan TNI di Penanganan Terorisme Tumpang Tindih dengan BNPT dan Polisi
Menurut PSI, draft Perpres ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih instansi dalam penanganan aksi terorisme di Indonesia.
-
''Sejak Awal Saya Menduga Pemerintah Akan Berselancar, Putusan MA Dilawan dengan Aturan Baru. . .''
Saleh menilai, pemerintahan Presiden Jokowi terkesan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah membatalkan Perpres 75/2019
-
Eksekusi Putusan MA Soal Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Terhambat Belum Terbitnya Perpres
MA telah menerima dan mengabulkan sebagian uji materi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
-
Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Siapkan Perpres dan Inpres Mudik Lebaran 2020
"Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran virus corona," kata Juru Bicara Presiden
-
Moeldoko Nilai Tidak Perlu Payung Hukum Baru Tangani Wabah Virus Corona
"Engga (perlu), cukup itu," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (4/3/2020)
-
Jokowi Teken Perpres tentang RPJM Nasional 2020-2024
RPJM Nasional, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode lima tahun terhitung sejak 2020 sampai dengan 2024
-
Presiden Terbitkan Perpres Organ Pelaksana Sekretariat Dewan Pengawas KPK
Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Pengawas KPK
-
Jokowi Terbitkan Perpres Baru, Ada Pos Wakil Staf Kepala Kepresidenan, Begini Penjelasan Istana
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menjelaskan tugas Wakil Kepala Staf Kepresidenan akan membantu tugas dari Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
-
Jokowi Akan Tandatangani Perpres Pembentukan Badan Otorita Pembangunan Ibu Kota Baru
"Akan segera di Perpres kan, ketuanya belum. Tapi tidak selamanya aparatur sipil negara dan tidak selamanya juga profesional," ucapnya
-
Jokowi Teken Perpres Hidupkan Posisi Wakil Panglima TNI, Sosoknya Dipilih Marsekal Hadi Tjahjanto
Wakil Panglima berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima. Tugasnya meliputi membantu panglima hingga menggantikan saat berhalangan.
-
Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Berapa Peserta Harus Tambah Iuran? Berikut Rinciannya
Iuran BPJS Kesehatan resmi naik. Berapa peserta harus menambah bayar iuran? Berikut informasi rinciannya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved