TAG
Pengadilan Negeri Solo
Berita
-
Calon Pembeli Mobil Esemka Gugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo, Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta
Sigit menyebut gugatan wanprestasi tersebut dilayangkan kepada tiga pihak yakni eks Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI Jokowi dan Maruf Amin.
-
Gibran Lolos Gugatan Wanprestasi yang Dilayangkan Almas Tsaqibbirru
Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka lolos dari gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbiru, Kamis (2/5/2024).
-
Sidang Replik, Almas Tolak Semua Dalil Jawaban Gibran di Sidang Gugatan Wanprestasi
Almas Tsaqibbirru menolak semua dalil jawaban Gibran dalam replik gugatan wanprestasi
-
Pengadilan Loloskan Gibran dari Gugatan Ganti Rugi Rp204 Triliun, Pihak Almas Kecewa
Dikabulkannya eksepsi Gibran membuat gugatan perkara nomor 283/Pdt.G/2023/PN Skt yang dilayangkan Ariyono Lestari gugur.
-
Gugatan Ganti Rugi Rp204 Triliun Terhadap Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo
Gugatan tersebut dilayangkan warga Solo, Ariyono Lestari berkaitan pendaftaran Gibran sebagai cawapres
-
Kuasa Hukum Gibran Akan Pelajari Proposal Perdamaian yang Diajukan Kubu Almas
Setelah mediasi tahap kedua, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu proposal yang diajukan pihak tergugat.
-
Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi, Almas dan Gibran Sama-sama Tidak Hadir
Dalam mediasi tersebut, hanya penggugat yang nampak hadir, yakni Almas Tsaqibbirru didampingi oleh kuasa hukumnya Utomo Kurniawan.
-
Hakim PN Solo Sarankan Almas dan Gibran Hadiri Sidang Mediasi, Ini Alasannya
Mediator, Bambang Ariyanto berharap Almas dan Gibran bisa hadir dalam sidang lanjutan.
-
Duduk Perkara Gugatan Wanprestasi Almas kepada Gibran, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
Berikut rangkuman duduk perkara mengenai gugatan perdata Almas Tsaqibbirru Re A (23) terhadap calon wakil presiden 02 Gibran Rakabuming Raka.
-
Hari ini Sidang Perdana Gugatan Almas Agenda Mediasi di PN Solo, ini Kata Kubu Almas dan Gibran
Kata kubu Almas dan Gibran soal Sidang perdana gugatan Almas yang digelang perdana Rabu (7/2/2024) hari ini di PN Solo.
-
Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi Almas di PN Solo Digelar Hari Ini, Gibran Hadir?
Gibran memberikan jawaban bila akan ada yang menindaklanjuti sidang perdana gugatan Almas.
-
BREAKING NEWS Sidang Perdana Gugatan Almas ke Gibran Digelar Besok di PN Solo, Kubu Almas: Kami Siap
Sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru kepada cawapres, Gibran Rakabuming Raka digelar Rabu (17/2/2024) besok, kubu Alas mengaku sudah sangat siap.
-
TKN Respons Soal Gugatan Almas Terhadap Gibran di Pengadilan Negeri Solo
TKN Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto merespons soal adanya gugatan dari Almas Tsaqibbirru kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
-
PN Solo Telah Kirim Surat Panggilan ke Gibran Terkait Gugatan Wanprestasi
Sidang perdana tersebut dijadwalkan pada 15 Februari 2024, sehari setelah hari pencoblosan Pemilu 2024.
-
Almas Gugat Gibran Karena Tidak Ucapkan Terima Kasih Bisa Jadi Cawapres: Harus Ada Itikad Baik
Almas selama mengajukan Uji Materiil ke MK mengeluarkan dana mencapai Rp 10 juta
-
Dalam Sebulan Almas Tsaqibbirru Sudah Dua Kali Gugat Gibran ke PN Solo, Berkaitan dengan Wanprestasi
Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Solo pada Senin (29/1/2024) terkait perkara wanprestasi atau ingkar janji.
-
Muncul Gugatan Almas kepada Gibran Tentang Wanprestasi di PN Solo, Ini Kata Kuasa Hukum
Gugatan tersebut telah muncul di situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Solo.
-
Digugat Rp204 Triliun ke Pengadilan Terkait Pendaftaran Cawapres, Begini Tanggapan Gibran
Gugatan tersebut berkaitan agar pendaftaran Gibran sebagai bakal cawapres dibatalkan karena dinilai cacat hukum.
-
Pengadilan Negeri Solo Keluarkan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana untuk Gibran
Surat keterangan tersebut dikeluarkan sekitar pukul 16.00 WIB, pada Senin (23/10/2023).
-
Potong Alat Kelamin Suami, Istri di Solo Divonis 4 Bulan Penjara
Vonis ini dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved