TAG
pembunuhan berencana
Berita
-
Perbandingan Hukuman Bharada E dan Kopda Andreas: Sama-sama Diperintah Atasan Habisi Nyawa Orang
Baik Bharada E maupun Kopda Andreas Dwi Atmoko sama-sama terseret kasus pembunuhan berencana gara-gara harus mematuhi perintah atasannya.
-
Vonis 1,5 Tahun Bharada E Disambut Tangis Histeris Pengunjung Sidang: Kami Bersamamu Ichad
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di PN Jakarta Selatan, para pengunjung sidang berteriak bahkan ada yang menangis histeris.
-
Kuasa Hukum Ungkap Pesan Bharada E Menjelang Vonis Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sampaikan pesan ke kuasa hukum, Bharada E menyatakan siap dan ikhlas dengan apapun keputusan majelis hakim terkait perkara pembunuhan Brigadir J.
-
Masa Depan dan Karier Polisi di Tangan Hakim, Ahli Psikologi Forensik Prediksi Vonis Richard Eliezer
Hakim bacakan vonis Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yang akan digelar Rabu (14/2/2023) mendatang.
-
Ibunda Brigadir J Tanggapi Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara: Hakim Perpanjangan Tangan Tuhan
Rosti Simanjuntak menanggapi vonis 13 tahun penjara terhadap Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.
-
LPSK Harap Vonis Eliezer Besok Jadi Preseden Bagi Pelaku Kejahatan yang Bekerja Sama
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap vonis yang diberikan majelis hakim terhadap Eliezer bisa menjadi preseden bagi perkara serupa.
-
Ulasan Lengkap Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J: Semua Dihukum Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Berikut ini ulasan vonis yang dijatuhkan hakim terhadap empat terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
-
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Penilaian Tak Berdasar Majelis Hakim
Terdakwa Ricky Rizal divonis pidana penjara 13 tahun dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
-
Hakim: Dalil Ricky Rizal yang Tak Kuat Mental Tembak Yosua Bukan Berarti Tak Kehendaki Pembunuhan
Ricky Rizal yang mengaku tidak kuat mental menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bukan berarti tak menghendaki pembunuhan
-
Hakim Sebut Ricky Rizal Bisa Cegah Pembunuhan Brigadir J, Tapi Malah Dukung Rencana Sambo
Ricky Rizal sejatinya memiliki waktu untuk mencegah adanya pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
-
Vonis Hakim 13 Tahun Penjara untuk Ricky Rizal, Lebih Rendah dari Kuat Ma'ruf
Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis pidana 13 tahun penjara kepada terdakwa Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
-
Reaksi Ricky Rizal Setelah Divonis 13 Tahun Penjara: Saya Tidak Pernah Niat Membunuh Yosua
Menurut Ricky, dirinya tidak pernah adanya niat ataupun adanya kehendak membunuh Brigadir J sebagaimana yang diputuskan oleh Majelis Hakim
-
Hakim Ungkap Skuad yang Ancam Brigadir J di Magelang Adalah Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
Kuat Ma'ruf menyarankan agar majikannya, Putri Candrawathi melaporkan 'klaim pelecehan seksual' yang telah dialaminya ke Ferdy Sambo.
-
Kuat Maruf Disebut Hakim Tidak Sopan Selama Persidangan, Pengacara: Aneh, Mengada-ada
Pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan keberatan jika kliennya disebut tidak sopan sepanjang persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
-
Membandingkan Hukuman Ferdy Sambo & Kolonel Priyanto: Sama-sama Libatkan Bawahan Habisi Nyawa Orang
Dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan keduanya, baik Ferdy Sambo maupun Priyanto sama-sama melibatkan bawahan mereka. Namun hukumannya beda.
-
Komnas HAM Hormati Putusan Hakim ke Ferdy Sambo, Harap Kedepannya Vonis Mati Dihapuskan
(Komnas HAM) merespons soal vonis Ferdy Sambo yang dijatuhi hukuman mati atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
-
Disparitas Vonis dengan Tuntutan Pidana di Perkara Sambo Cs, Pakar Hukum: Jaksa Perlu Koreksi Diri
Pakar hukum pidana, Jamin Ginting mengakui memang terjadi disparitas hukuman pidana sebesar 7 tahun antara hakim dengan jaksa.
-
Divonis 15 Tahun, Ini Empat Hal Memberatkan dan Satu Hal yang Meringankan Kuat Ma'ruf
Ada empat hal memberatkan dan satu hal meringankan yang dipertimbangkan Majelis Hakim saat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf
-
Rangkuman Fakta Hukum Vonis Kuat Maruf: Tahu Skenario Pembunuhan hingga Terlibat Sejak di Magelang
Dalam sidang putusan yang dibacakan, pada Selasa (14/2/2023) itu Kuat Maruf divonis pidana penjara 15 tahun penjara.
-
Ibunda Yosua Gembira Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara: Terima Kasih Rakyat Indonesia
Rosti Simanjuntak mengaku gembira lantaran Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved