TAG
pembunuhan berencana
Berita
-
Tiga Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Berencana Imam Masykur Hadapi Sidang Dakwaan Hari Ini
Oditur Militer selaku penuntut umum dalam peradilan militer akan menyampaikan dakwaan terhadap ketiga pelaku dalam bentuk pasal kombinasi
-
Tersangka Penembakan di Mall Siam Paragon Thailand Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
Seorang remaja berusia yang melakukan penembakan di Siam Paragon Thailand didakwa dengan enam dakwaan, satu di antaranya adalah pembunuhan berencana.
-
Emosi Istrinya Dirudapaksa, Pria di Sidrap Lakukan Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Muhlis mengaku emosi setelah mendengar istrinya dirudapaksa. Ia kemudian merencanakan pembunuhan terhadap pelaku rudapaksa.
-
VIDEO Ibu Imam Masykur Harap Penetapan Pasal 340 tak Berubah terhadap Tersangka: Itu Harapan Saya
pihak keluarga bersama pengacara sedang fokus terhadap pengawalan kasus pembunuhan Imam Masykur hingga sampai adanya putusan pengadilan
-
Mengabdi dan Berjasa Kepada Negara Jadi Pertimbangan Hakim MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo
Majelis Kasasi menilai hukuman Ferdy Sambo layak dikurangi karena dia sudah mengabdi sebagai anggota penegak hukum selama sekitar 30 tahun.
-
Surat dari Masyarakat Selamatkan Mantri Penyuntik Mati Kepala Desa dari Dakwaan Pembunuhan Berencana
Suhendi dinyatakan bersalah, karena melakukan tindak pidana pembunuhan seperti yang tercantum dalam pasal 338 KUHP.
-
Ahli Pidana: PK Jadi Celah Ferdy Sambo Dapat Remisi
Majelis Kasasi telah meralat putusan pada pengadilan tingkat pertama dan banding bagi empat terdakwa: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf
-
Lolos dari Hukuman Mati: Ferdy Sambo Masih Bisa Lakukan Upaya Hukum Luar Biasa, Ini Syaratnya
Ferdy Sambo disebut masih bisa mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK), ada beberapa hal yang dijadikan dasar untuk mengajukan PK.
-
Eksekusi Ferdy Sambo Dkk Paling Lambat September 2023
Kejaksaan Agung memastikan bakal mengesekusi Ferdy Sambo dkk sesegera mungkin terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua
-
Bharada E Bebas Bersyarat Usai Terseret Pembunuhan Brigadir J, Kamarudin: Keluarga Sudah Ampuni
Kamarudin Simanjuntak merespon bebasnya Richard Eliezer alias Bharada E dari penjara usai terlibat kasus pembunuhan berencana.
-
MA Jamin Tak Ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs
Mahkamah Agung (MA) tegaskan tak ada intervensi dalam putusan kasasi terhadap Ferdy Sambo Cs.
-
BREAKING NEWS Mahkamah Agung Putus Kasasi Ferdy Sambo Jadi Pidana Penjara Seumur Hidup
Dalam sidang ini, Mahkamah Agung memutuskan menolak kasasi jaksa penuntut umum, Ferdy Sambo dan kawan-kawan, sehingga vonisnya berubah menjadi penjara
-
Fakta Suami Bunuh Istri di Lampung Tahun 2015, Diduga Direncanakan hingga Motif
Inilah kabar terbaru soal seorang pria yang membunuh istirnya di Lampung pada tahun 2015 lalu dan sempat buron.
-
Kronologis Mutilasi di Sleman: Pelaku Diundang dari Jakarta Kemudian Lakukan Kekerasan Berlebihan
Para pelaku kemudian mengundang RD dari luar daerah dan bertemu di Yogyakarta, lalu melakukan aktivitas tidak wajar
-
Rudolf Tobing Pembunuh Wanita di Kolong Tol Becakayu Divonis 20 Tahun
PN Jakarta Pusat memvonis terdakwa pembunuhan berencana terhadap Icha (36), Christian Rudolf Martahi, 20 tahun penjara, Kamis (13/7/2023).
-
Setelah Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto langsung berkumpul dengan keluarga sambil liburan setelah resmi bebas dari penjara.
-
Siswa SMP di Mojokerto Bunuh Bendahara Kelas, Pelaku Sering Terlibat Aksi Pencurian Sepeda Motor
Terungkap pelaku kasus pembunuhan siswi SMP di Mojokerto sering melakukan aksi kejahatan. Kasus ini termasuk kasus pembunuhan berencana.
-
8 Pakar Hukum Indonesia Ini Ikut Eksaminasi Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo
para akademisi melakukan eksaminasi terhadap putusan hukuman pidana mati Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
-
7 Fakta Mahasiswi Ubaya Dibunuh Guru Musiknya: Jasad Korban Ditemukan dalam Koper hingga Motifnya
Berikut fakta-fakta mahasiswi Ubaya dibunuh guru musiknya. Jasad korban ditemukan dalam koper hingga terungkap motif pelaku membunuh korban.
-
Motif Pembunuhan Driver Taksi Online di Malang, Korban Dipilih Acak, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Kasus pembunuhan terhadap driver taksi online di Malang dilakukan oleh dua penumpang. Tersangka telah merencanakan aksinya dan memilih korban acak.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved