Jumat, 3 Oktober 2025

Emosi Istrinya Dirudapaksa, Pria di Sidrap Lakukan Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Muhlis mengaku emosi setelah mendengar istrinya dirudapaksa. Ia kemudian merencanakan pembunuhan terhadap pelaku rudapaksa.

Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi pembunuhan. Pria di Sidrap terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana. 

TRIBUNNEWS.COM - Jasad seorang pria ditemukan di parit Jalan Poros Sidrap-Parepare, Dusun Kamirie, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (25/9/2023).

Terungkap pria bernama Abdul Rauf (47) tewas dibunuh oleh Muhlis (32).

Pelaku Muhlis telah ditangkap dan menjalani proses pemeriksaan.

Kasus pembunuhan ini sudah direncanakan Muhlis, bahkan ia melibatkan istrinya untuk memancing korban datang.

Kepada polisi, Muhlis (pelaku) mengaku menyimpan dendam ke korban.

Baca juga: Fakta WNA Pelaku Pembunuhan Mertua di Banjar, Kenal Istri Lewat FB, Tak Bisa Bahasa Indonesia

Pasalnya korban pernah merudapaksa istri pelaku.

Abdul Rauf merudapaksa istri sah Muhlis di Segeri Pangkep pada saat pelaku sedang bekerja di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Mendengar pengakuan istrinya, Muhlis kemudian berangkat ke Makassar.

Pelaku Muhlis merencanakan pertemuan dengan korban Abdul Rauf dengan cara Istri pelaku berpura-pura mengajak bertemu di Jalan Poros Sidrap-Parepare.

Sesampainya di lokasi TKP, Muhlis kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa badik.

Diketahui, Muhlis merupakan warga Padang Lampe, Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep.

Dia bekerja di Manokwari Barat, Papua Barat.

Baca juga: Korban Pembunuhan di Kabupaten Kampar Dikenal sebagai Sosok yang Murah Senyum dan Ramah

Muhlis ditangkap di atas pesawat Sriwijaya Air penerbangan Makassar-Timika, Bandara Sultan Hasanuddin, Jalan Air Port, Kecamatan Mandau, Kabupaten Maros, Selasa (26/9/2023) dini hari.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengungkapkan hasil penyelidikan bahwa pelaku nekat melakukan pembunuhan karena istri sahnya diperkosa oleh korban.

Awalnya, istri sah pelaku berinisial AN (24) melaporkan perbuatan korban AR kepada suaminya Muhlis bahwa dirinya telah diperkosa di rumahnya, Pangkep.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved