TAG
Pasal 33 UUD 1945
Berita
-
Zulhas: Prabowo Satu-satunya Presiden yang Berani Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Zulhas mengklaim Presiden Prabowo satu-satunya kepala negara yang secara berani dan konsisten menerapkan prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Menghidupkan Kembali Roh Pasal 33 UUD 1945: Jalan Konstitusional Menuju Indonesia Emas 2045
Pasal 33 UUD 1945 jadi fondasi ekonomi adil. Prabowo tegaskan arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 berbasis desa.
-
Ekonom Ingatkan Pasal 33 UUD 1945 Jika Klausul Power Wheeling Masuk RUU EBT
Skema power wheeling diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di pembahasan RUU Energi Baru dan Terbarukan di Komisi VIII DPR.
-
Prabowo: Ekonomi Indonesia akan Melejit jika Pasal 33 UUD 1945 Dilaksanakan
Prabowo mengatakan ekonomi Indonesia akan melejit jika pasal 33 UUD 1945 dilaksanakan.
-
LaNyalla Beberkan Tiga Kunci Wujudkan Kesejahteraan Rakyat di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Konsep Ekonomi Pancasila berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 Naskah Asli merupakan sistem yang paling tepat dalam menciptakan kemakmuran rakyat.
-
Harga Belum Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Jalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta pemerintah untuk fokus jaga stabilitas harga kebutuhan pokok demi menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945.
-
Di Rapimnas ke-4 KAHMI, LaNyalla Ajak Koreksi Pasal 33 UUD 1945 Hasil Amandemen 2002
Indonesia sebagai bangsa yang besar harus berani melakukan koreksi atas kebijakan perekonomian nasional.