TAG
Made Meregawa
Berita
Foto (14)
-
Divonis 3 Tahun Penjara, Mantan Kepala Biro Keuangan Udayana Tidak Ajukan Banding
Mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa, menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
-
KPK Periksa Politikus Demokrat Terkait Korupsi Pembangunan RS Universitas Udayana
KPK memeriksa anggota DPR Muhammad Nasir terkait dugaan korupsi Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi
-
Hakim Vonis Made Meregawa 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Satu Miliar Rupiah
Majelis Hakim menjatuhkan vonis Made Meregawa, pidana empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair dua bulan kurungan.
-
Made Meregawa Lega Hakim Minta Jaksa Kembalikan Uang Rp 5,7 Miliar
Terkait putusan hakim yang meminta jaksa mengembalikan uang Rp 5,7 miliar, Meregawa mengaku gembira.
-
Divonis 4 Tahun, Made Meregawa: yang Lahir di Badan Saya ini Mungkin Berdosa Dulu
Made Meregawa bahkan menganggap apa yang terjadi pada hidupnya merupakan kesalahannya pada kehidupan sebelumnya.
-
15 Anggota Keluarga Berangkat dari Bali Hadiri Sidang Vonis Made Meregawa
Istri, anak, menantu sengaja datang dari Bali untuk menjenguk sekaligus memberikan semangat kepada Meregawa.
-
Rumah Terdakwa Korupsi Pengadaan Alkes di Unud Sepi, Keluarga ke Jakarta
Di areal garasi rumah, hanya ada tiga motor dan juga dua mobil milik keluarga Meregawa
-
Made Meregawa Dijadwalkan Terima Vonis Hakim Hari Ini
Terdakwa I Made Meregawa mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Bali bakal mendengarkan sidang putusan di Pengadilan Ti
-
Sambil Menangis Made Meregawa Bantah Terima Fee Rp 1 M dari Perusahaan Nazaruddin
Sambil duduk dia membacakan pembelaan dengan membantah segala tuduhan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) kepadanya.
-
Dituntut Jaksa KPK 4 Tahun, Made Meregawa Bacakan Pembelaan
Meregawa bakal membacakan pembelaan atau pledoi setelah Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut dirinya dengan hukuma
-
Dituntut Empat Tahun, Meregawa Siapkan Pledoi
Made Meregawa menyiapkan pembelaan atau pledoi dalam sidang selanjutnya yang digelar Rabu 6 Januari 2016.
-
Made Meregawa Berharap Tuntutan Jaksa KPK Tak Tinggi
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) bakal membacakan tuntutan untuk terdakwa Made Meregawa
-
Jaksa Cecar Kepemilikan Harta Made Meregawa
Sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dirinya mendapat remunerasi yang diterima setiap enam bulan sekali.
-
Nazaruddin dan Adiknya Bakal jadi Saksi Dalam Sidang Made Meregawa
Keduanya bakal dipanggil menjadi saksi dalam sidang terdakwa bekas Kepala Biro Administrasi Umum
-
Bekas Bawahan Nazaruddin Mengaku Pernah Serahkan Rp 10 Juta kepada Istri Made Meregawa
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Elvi Syafitri, mantan karyawati Anugrah Grup atau Permai Grup sebagai saksi.
-
Penyidik Tidak Siap, PPK Universitas Udayana Batal Diperiksa Hari Ini
Menurut Made, dia batal diperiksa lantaran penyidik KPK sedang sibuk.
-
Kabiro Keuangan Universitas Udayana Akan Disidang di Bali
"Iya, ini sudah P21," kata Made usai menandatangani berkas penyidikan di KPK, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
-
Diperiksa Penyidik, Kuasa Hukum Sebut Made Meregawa tidak Menilep Uang Proyek Alkes
Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa harus menjawab cecaran penyidik KPK sebanyak 54 pertanyaan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved