TAG
Klaster Ketenagakerjaan
Berita
-
Pemerintah Diminta Libatkan Elemen Serikat Pekerja dan Buruh dalam Penyempurnaan UU Cipta Kerja
Pemerintah saat ini tengah melakukan sosialisasi untuk implementasi penyempurnaan Undang-Undang Cipta Kerja beserta turunannya
-
3 Rancangan Peraturan Pemerintah Klaster Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja Selesai Dibahas
RPP klaster ketenagakerjaan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja terus dibahas dalam forum Tripartit.
-
Sederet Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja yang Resmi Berlaku, Pekerja Terancam Kontrak Seumur Hidup
UU Cipta Kerja menghapus aturan mengenai jangka waktu perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak.
-
Hotman Paris: Ada Pasal di UU Cipta Kerja yang Untungkan Buruh
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti salah satu pasal yang tercantum dalam UU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.
-
Benarkah Pasal-pasal UU Cipta Kerja Rugikan Buruh? Ini Kata Serikat Pekerja BUMN
Tri Sasono menyarakan, syarat dan perlindungan hak bagi pekerja atau buruh dalam outsourcing masih tetap dipertahankan dalam UU Cipta Kerja
-
Legislator PKS Minta Pemerintah Jujur dan Terbuka terkait Isi UU Cipta Kerja
PKS meminta lembaga negara tidak melakukan tafsir yang keliru dan parsial atas isu-isu krusial UU Cipta Kerja
-
Klaster Ketenagakerjaan Disepakati, Ini Kata Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia
Aspek Indonesia menyayangkan keputusan DPR dan pemerintah yang hanya mengabulkan sebagian permintaan buruh dalam RUU Cipta Kerja.
-
DPR dan Pemerintah Sepakati Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah telah menyepakati klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
-
Klaster Ketenagakerjaan di RUU Ciptaker Ketok Palu, Baleg: Seluruh Fraksi dan Elemen Mendukung
Soal pesangon, upah minimum, dan jaminan kehilangan pekerjaan semuanya sudah diketok palu dan tuntas dibahas.
-
Besok, DPR Mulai Bahas Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja
Supratman Andi Agtas mengatakan, sampai saat ini pembahasan RUU Cipta Kerja mencapai 95 persen dan sudah disepakati pada tingkat Panja.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved