TAG
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa
Berita
-
Korban Investasi Bodong di Tuban Capai 60 Orang, Kerugian yang Diderita Rp 4 Miliar Lebih
Pihak kepolisian menjerat tersangka dengan pasal 372, 378 KUHP tentang penggelapan dan tindak penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun
-
Nenek 73 Tahun di Tuban Dirampok, Disekap dan Dicekik, Kalung Emas 10 Gram Raib
Polisi berhasil tangkap Tasminto, rampok yang tega sekap dan cekik Nenek Samsi di rumahnya, Desa Kembangbilo Tubun satu minggu setelah kejadian.
-
Posting Kaus Bergambar Jokowi 404:Not Found, Pria Tuban Ini Minta Maaf di Kantor Polisi
Pelaku sudah mengaku bersalah dan menyesal serta memohon maaf dengan membuat surat pernyataan tertulis, yang diketahui kepala desa dan keluarganya
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved