TAG
Kapolres Ngada jadi tersangka
Berita
-
Istri Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Hadir di Sidang Kode Etik, Jadi Saksi Pemecatan Suami
AKBP Fajar telah resmi dipecat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia atas tindak pidana pencabulan anak dan narkotika, istri datang jadi saksi
-
Disanksi PTDH usai Lakukan 4 Perbuatan Tercela, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ajukan Banding
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar disanksi PTDH dalam sidang etik yang digelar Senin (17/3/2025). AKBP Fajar melakukan tindakan pencabulan hingga narkoba
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ajukan Banding usai Disanksi PTDH Imbas Kasus Pencabulan
Eks Kapolres Ngada mengajukan banding usai disanksi pemecatan oleh KKEP dalam sidang etik yang digelar pada Senin (17/3/2025).
-
Eks Kapolres Ngada Buat 8 Video Asusila, Sidang Etik Diharap Ungkap Monetisasi dan Komplotan
Kompolnas harap rangkaian aksi pencabulan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, bisa diungkap di sidang etik, termasuk soal monetisasi.
-
Modus Wanita Inisial F yang Sediakan Korban Anak ke Eks Kapolres Ngada, Mulanya Diajak Main
Aksi keji mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma, melecehkan anak di bawah umur mendapat bantuan dari wanita berini
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Terancam PTDH di Sidang Etik Senin Depan, Jadi Tersangka Kasus Asusila
Sebelum menjalani sidang etik, AKBP Fajar sudah menjalani proses pemeriksaan kode etik di Propam Polri sejak 24 Februari 2025.
-
SHDR alias F, Korban Sekaligus Perantara Pencabulan AKBP Fajar, Berpotensi Jadi Terlapor
Korban berinisial SHDR alias F (20) perempuan dan sudah dewasa, ia berpotensi menjadi terlapor kedua karena mengenalkan pelaku dengan korban lainnya
-
Sepak Terjang AKBP Fajar, dari Seragam Polri ke Baju Tahanan, Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak dan narkoba, Kamis (13/3/2025).
-
Sah! Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Pencabulan, Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman akhirnya kini ditetapkan sebagai tersangka, langsung dimasukkan Rutan Bareskrim Polri
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved