TAG
interkoneksi
Berita
-
Sambangi Kantor Kemenhub, Menteri PU Dody Hanggodo Bahas Interkoneksi Pelabuhan dan Bandara
Pertemuan tertutup dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi hingga pukul 14.57 WIB.
-
Ditunggu, Pengumuman Kominfo Hasil perhitungan Biaya Interkoneksi Yang Baru
Dalam surat tugas yang diberikan oleh Kominfo, tim BPKP harus menyelesaikan verifikasi atas hasil perhitungan biaya interkoneksi penyelenggara
-
Proses Seleksi Verifikator Biaya Interkoneksi Harus Dilanjutkan
Pemerintah didorong untuk secepatnya menuntaskan seleksi verifikator independen untuk hitung ulang biaya interkoneksi
-
Interkoneksi Debit dan E-Money Direalisasikan Tahun Ini
“Ke depan, kartu debit, uang elektronik dan electronic data capture (EDC) bank akan bisa tersinergi.”
-
Pemerintah Diminta Untuk Revisi UU Telekomunikasi
Menkominfo agar bersikap netral dalam menyingkapi polemik berbagai jaringan yang kini sedang mengemuka
-
Revisi PP 52/53 Berpotensi Rugikan Industri Telekomunikasi
Meski melihat ada yang bermanfaatnya, namun tidak sedikit pasal di revisi PP 52/53 yang berpotensi akan merusak industri telekomunikasi
-
Uji Publik Revisi PP 52/53 Tahun 2000, Kemkominfo Belum Lapor Kemenkopolhukam
Dalam nomenklatur Kementerian Kabinet Kerja, Kominfo berada di bawah koordinasi kantor Menko Polhukam.
-
Revisi PP 52 dan 53 tahun 2000 Mengarah Pada Liberalisasi Bisnis Telekomunikasi
Padahal UU Telekomunikasi UU Telekomunikasi tahun 1999 telah membuat industri yang padat modal
-
Soal Interkoneksi, Pemerintah Jangan Sampai Diintervensi Swasta
Adalah Koalisi Mahasiswa Indonesia Timur Mengawal Nawacita (KOMITMEN) yang menyoroti rencana penetapan kebijakan tersebut.
-
Masyarakat Berhak Atas Informasi Evaluasi Modern Lisensi dari Semua Operator Telekomunikasi
Dari situ akan terlihat daerah-daerah itu ada yang mungkin secara bisnis agak berat hitung-hitungannya tetapi diperlukan layanan disitu
-
KPPU: Jangan Sampai Network Sharing Malah Bikin Persaingan Tidak Sehat
KPPU ingin menelisik lebih lanjut mulai dari regulasi itu dibuat hingga bagaimana menata industri telekomunikasi.
-
Kominfo Diminta Taat Aturan soal Interkoneksi
Kemenkominfo diminta untuk taat pada aturan dalam revisi biaya interkoneksi agar memberikan kepastian hukum
-
Terkait Interkoneksi, FITRA Laporkan Kemkominfo ke Ombudsman
Apung menambahkan, isi surat edaran itu terindikasi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
-
Nonot Harsono : Interkoneksi Perlu Dipahami Secara Sederhana, Tidak Perlu Bawa KPK dan BPK
Tanpa interkoneksi, masyarakat pengguna hanya bisa melakukan panggilan telepon on-net (dalam jaringan satu operator)
-
Kebijakan Tarif Interkoneksi Hanya Untungkan Operator Swasta
Pemerintah harus konsisten untuk menjalankan PP No 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
-
Jangan Sampai Penurunan Tarif ada yang Merasa Dirugikan dan Diuntungkan
di antara operator ada pihak yang diuntungkan tapi juga ada pihak yang dirugikan.
-
Menkominfo Harus Berani 'Paksa' Operator Swasta Bangun Jaringan di Daerah Terpencil
Tujuannya agar pelayanan dasar telekomunikasi ini dapat dinikmati oleh masyarakat di daerah tertinggal
-
Mewujudkan Kedaulatan Cyber, Telkom Berperan Jadi Tol Broadband Nasional
Industri telekomunikasi diharap tidak alergi dengan kebijakan baru, apalagi yang menikmati masyarakat Indonesia
-
Telkom Merasa Dirugikan Rencana Penurunan Tarif Interkoneksi
Menkominfo Rudiantara sendiri yang menyarankan kepada kami agar menyampaikan penolakan dan keberatan itu secara tertulis
Ombudsman Sarankan Tambahan Waktu Uji Publik PP 52 dan 53
Alamsyah, seharusnya sebelum menerbitkan PP baru ini Kemenkominfo bisa merevisi UU tersebut lebih dulu.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved