TAG
Imparsial
Berita
Foto (3)
-
Komnas HAM Desak Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Rumoh Geudong Aceh
Komnas HAM dan sejumlah elemen organisasi kemanusiaan mendesak pemerintah untuk menuntaskan dugaan pelanggaran HAM berat, kasus Rumah Geudong di Aceh.
-
Istri Munir Kirimkan Surat Terbuka Untuk Jokowi
"Kami sampaikan langsung ke pihak Istana dan diupayakan diterima langsung sebagai bentuk peringatan kami,"
-
Komnas HAM: Indonesia Tidak Punya Mekanisme Mengadili Pelaku Kejahatan Perang
Anam mengatakan adanya prosedur standar tersebut, dapat mengeliminir potensi penyiksaan dari pelaku kejahatan perang
-
Soal UU Terorisme, Benturan Dua Peraturan Akan Membingungkan Presiden
Undang-Undang antiterorisme sedang digodok Panitia Khusus dari Komisi I dan Komisi III DPR RI.
-
Ini Penyebab RUU Anti Terorisme Lama Dibahas di DPR
Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak satu suara mengenai TNI di dalam pemberantasan teroris.
-
Anggota TNI-Polri Dalam Politik Praktis, Direktur Imparsial Lihat Celah Hukum
Direktur Imparsial, Al Araf, melihat celah dalam produk hukum Indonesia mengenai keterlibatan anggota TNI - Polri aktif dalam pemilihan umum.
-
Partisipasi Anggota TNI-Polri di Pilkada Adalah Pelanggaran
Anggota TNI berdasarkan pasal 32 ayat 2 UU nomor 34 tahun 2002, dilarang untuk terlibat aktivitas politik praktis.
-
Sejumlah Pekerjaan Besar Menanti Panglima Baru TNI Pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo
"Oleh karenanya, tugas Panglima TNI yang baru harus tunduk dan patuh terhadap otoritas sipil yang terpilih secara demokratis," ujat Al Araf.
-
Imparsial: Pembubaran Ormas Melalui Pemerintah Sama Saja Mengembalikan ke Orde Baru
Menurutnya, pembubaran ormas hanya melalui pemerintah tak ubahnya mengembalikan kondisi seperti era orde baru (Orba).
-
PSHK Sarankan UU Ormas Jangan Dijadikan Payung Dalam Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan
"UUD 1945 telah memayungi undang-undang dan memberikan jaminan kebebasan berserikat dan berkumpul,"
-
Imparsial: Bukan Kekuasaan yang Membubarkan Ormas, Tapi Pengadilan
Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf mempertanyakan diterbitkannya UU Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).
-
Imparsial: Seharusnya Panglima TNI Mendatang Berasal Dari Angktan Udara
Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf menilai pergantian Panglima TNI sudah harus dilakukan saat ini.
-
Panglima TNI Pengganti Gatot Diminta Fokus Bangun Alutsista
Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf mengatakan, Panglima TNI yang baru nanti hendaknya dapat menciptakan kondisi pertahanan Indonesia lebih baik.
-
Pergantian Panglima TNI Sudah Mendesak Dilakukan
Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf menilai pergantian panglima TNI sudah mendesak dilakukan saat ini.
-
Panglima TNI Seharusnya Memberikan Contoh dan Sikap yang Konstruktif
Al Araf menilai pernyataan Gatot Nurmantyo tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
-
Anggota DPR Pendukung Hak Angket Tak Perlu Dipilih Lagi Dalam Pemilu 2019
"Tandai wakil-wakil rakyat di daerah pemilihan masing-masing yang memang di depan layar jadi bagian angket maupun di belakang layar,"
-
Gabungan LSM Bakal Gugat Pansus Hak Angket KPK ke MK
Donal menjelaskan permohonan judicial review tersebut tengah disusun, dan akan disampaikan pada pekan ini.
-
Imparsial Soroti Reformasi TNI di Bawah Kepemimpinan Jenderal Gatot
"Selama GN (Gatot Nurmantyo) jadi Panglima TNI, reformasi TNI jalan di tempat," ungkap Eva.
-
Keterlibatan TNI Tangani Terorisme Cukup Pakai Undang-Undang TNI
Direktur Imparsial, Al Araf menilai keterlibatan TNI untuk menanggulangi permasalahan terorisme tidak perlu tertuliskan dalam RUU Terorisme.
-
Imparsial Sebut Penanggulangan Terorisme Bukan Urusan TNI
Direktur Imparsial, Al Araf menegaskan masalah penanggulangan tindak pidana terorisme bukanlah urusan dari kesatuan TNI.