TAG
Ikhsan Nur Rasyidin
Berita
-
Nasib PNS Gadungan di Sukoharjo, Ikhsan Nur Divonis 2 Tahun 6 Bulan Bui karena Palsukan Dokumen
Ikhsan Nur divonis 2 tahun 6 bulan penjara karena pemalsuan dokumen penting. Berikut penjelasan selengkapnya.
-
Sosok Ikhsan Nur Rasyidin, Ngaku PNS Ternyata Tukang Servis, Palsukan Data untuk Nikahi Perempuan
Inilah sosok Ikhsan Nur Rasyidin, tukang servis mesin cuci yang ngaku jadi ASN dan palsukan dokumen data diri untuk nikahi perempuan muda.
-
Pengakuan ASN Gadungan di Sukoharjo, Palsukan KTP, KK dan Ijazah UGM untuk Nikah Lagi
Terungkap cara Ikhsan palsukan dokumen untuk menikahi wanita asal Sukoharjo berinisial EAP. Ikhsan mengaku belum menikah dan bekerja sebagai ASN.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved