TAG
Formappi
Berita
-
Pengamat: DPR Jangan Coba-coba Hanya Sebagai Tukang Stempel Pemerintah
Karena itu, jika eksekutif dalam melaksanakan pemerintahannya tidak pro terhadap rakyat, menjadi tugas DPR untuk mengkritisinya.
-
Pengamat: KPU Sudah Benar Melarang Orang yang Punya Catatan Melanggar Kesusilaan Maju Pilkada
PKPU yang memuat larangan pejudi, pemabuk, hingga pezina maju dalam Pilkada 2020 sejalan dengan Undang-undang Pilkada.
-
Pengamat Sayangkan Penundaan Empat RUU Setelah Mahasiswa Turun ke Jalan
Sayangnya penundaan itu baru dilakukan setelah muncul tekanan kuat dari elemen mahasiswa yang turun ke jalan serentak di berbagai kota.
-
Formappi: Mekanisme Pembahasan Revisi UU KPK Timbulkan Preseden Buruk
Jika merujuk pada pembahasan dan pengesahan revisi UU KPK, DPR dan pemerintah sudah terjebak pada relasi kompromistis yang transaksional.
-
Sindir Anggota DPR, Formappi: Pembahasan Revisi UU KPK Bak Pembalap Formula 1 Mengejar Finish
Lucius Karus menilai pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK merupakan bencana bagi demokrasi.
-
Pengamat: Jokowi Lebih Baik Selesaikan Masalah Ketidakadilan di Papua Ketimbang Bangun Istana
residen Joko Widodo (Jokowi) diminta melakukan kajian lebih mendalam terkait membangun Istana Presiden di Papua pada 2020.
-
Revisi UU KPK, Jokowi Disarankan Cukup Beri Pernyataan ke Publik Tidak akan Terbitkan Surpres
"Presiden cukup memberikan statement ke publik bahwa mereka tidak akan memberikan surpres," katanya
-
Formappi Sebut Anggota DPR yang Belum Laporkan LHKPN Calon Koruptor
Aturan penyerahan LHKPN itu telah dituangkan dalam Pasal 37 ayat 3 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018.
-
Formappi: Nasdem Satu-satunya Parpol di DPR yang Berhasil Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan
Formappi menyebut Partai Nasdem menjadi satu-satunya partai politik yang berhasil memenuhi kuota 30 persen perempuan duduk di DPR RI.
-
Pengamat: Tanpa Usulan Pasti Jokowi Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Pilih Menteri
Namun ia mengusulkan agar Presiden Jokowi juga menyertakan KPK dan lembaga-lembaga lain yang kompeten untuk mencek rekam jejak para calon menteri.
-
Wajib Lapor LHKPN, Anggota DPR Seyogyanya Jadi Contoh Ketaatan Hukum
Dia menegaskan, laporan LHKPN memang dapat menjadi pijakan menekan angka korupsi di legislatif, khususnya sebagai pencegahan.
-
Pengamat: Pin Emas DPR Hanya Modus untuk Boroskan Uang Negara
Demikian disampaikan Koordinator Formappi, Made Leo menggapi pengadaan pin emas DPR tersebut kepada Tribunnews.com, Senin (26/8/2019).
-
Pengamat: Ubah Dulu Undang-Undang MD3 Jika Ingin Tambah Pimpinan MPR Jadi 10 Orang
Usulan penambahan pimpinan MPR RI menjadi sepuluh orang diprediksi tidak akan mendapat penolakan dari fraksi-fraksi yang ada.
-
Penguatan Kelembagaan, Formappi Sarankan DPD RI Lebih Berkontribusi untuk Daerah
DPD RI diharapkan dapat memperkuat kelembagaan dengan cara membuat terobosan-terobosan tertentu.
-
Pertemuan Jokowi dengan Prabowo, Sekjen Berkarya : Apakah Rekonsiliasi Berarti Harus Masuk Kabinet?
Namun, kata mantan politisi Partai Golkar itu, apakah pertemuan itu membuat Prabowo Subianto dan Partai Gerindra akan masuk ke pemerintahan Jokowi
-
Peneliti Formappi: Keberadaan Oposisi Diperlukan untuk Menjaga Pemerintahan
Dia menjelaskan, sekalipun dalam demokrasi tidak dikenal oposisi, tetapi pada praktiknya ada di dalam demokrasi Indonesia.
-
Formappi : Jangan Sampai Pemilihan Pimpinan KPK Terjebak Paradigma Orde Baru
Ia menegaskan pansel capim KPK harus dikontrol secara ketat supaya tak terjebak pada paradigma orde baru
-
Silaturahmi Usai Putusan MK Penting, Jangan Warisi Ketegangan
Saat ini semua pihak harus merekatkan kembali persatuan terlebih ada fenomena berkembang soal keretakan sosial
-
Putusan MK Final, Prabowo Diminta Konsisten Menerima Putusan MK
Arif melanjutkan setelah 10 bulan belakangan semua pihak berkutat dengan pemilu, kini saatnya untuk melanjutkan agenda bangsa.
-
KNTI Sebut Terbitnya IMB Pulau Reklamasi Hanya Untuk Kepentingan Bisnis Semata
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Ahmad Martin Handiwinata, menilai penerbitan IMB di pulau reklamasi hanya untuk kepentingan bisnis