Senin, 6 Oktober 2025

BNN Provinsi Riau Musnahkan Sabu-sabu dan Ekstasi dari Malaysia

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan barang bukti sebanyak empat kilo lebih sabu-sabu dan 1.400-an pil ekstasi.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Kepala BNN Provinsi Riau, Wahyu Hidayat memasukkan sabu-sabu kedalam ember plastik berisi air untuk selanjutnya di musnahkan, Rabu (15/3/2017). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan barang bukti sebanyak empat kilo lebih sabu-sabu dan 1.400-an pil ekstasi, Rabu (15/3/2017).

Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan BNN Provinsi Riau pada jaringan narkoba internasional pada awal Maret 2017.

Sebanyak tujuh orang tersangka diamankan dari bisnis ilegal ini.

Dua orang di antaranya warga keturunan merupakan penjemput di Kabupaten Rupat.

Sabu-sabu dan ekstasi itu dipasok dari Malaysia.

Baca: Omzet Spa Esek-esek di Bali Capai Rp 500 Juta Per Bulan, Para Terapisnya Dapat Rp 30 Juta

Kepala BNN Provinsi Riau, Wahyu Hidayat mengatakan terkait dengan pengungkapan jaringan narkoba internasional tersebut pengawasan dan razia terus diintensifkan pada lokasi-lokasi pelabuhan.

"Selain kita masih terus mengejar bandar besarnya. Koordinasi dengan BNN Pusat untuk mengungkap jaringan internasional," kata Wahyu Hidayat usai memimpin pemusnahan barang bukti di halaman BNN Provinsi Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved