TAG
Asep Iwan Iriawan
Berita
-
Soal Video Ari Askhara Tolak Mundur, Asep Iriawan: Kalau Dokumen Lengkap, Kumpulkan Advokat Terbaik
Asep Iwan Iriawan menuturkan kalau Ari merasa memiliki dokumennya yang lengkap silahkan gunakan advokat - advokat terbaik di Republik Indonesia.
-
Kubu Prabowo Sebut Tak Percaya Mahkamah Konstitusi, Jawaban Pakar Hukum Menjadi Sorotan
Pihak Prabowo Subianto menyebut tak akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2019 karena tak percayai MK lagi, jawaban pakar hukum ini menjadi sorotan.
-
Prabowo-Sandiaga Tak Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Pakar Hukum: Lantas Mau Percaya Siapa? Dukun?
Raden Muhammad Syafii mengatakan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak akan mengajukan gugatan hasil suara Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Eggi Sudjana Sebut Tuduhan Makar Salah Alamat, Pakar Hukum Pidana Jelaskan Soal Alat Bukti
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan, penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka makar sudah tepat.
-
Kasus Novel Dikaitkan dengan Politik, Asep Iwan Iriawan: Ranah Hukum Tak Boleh Dibawa ke Pilpres
Pakar hukum pidana sekaligus mantan hakim, Asep Iwan Iriawan ikut berkomentar pembentukan satgas Novel Baswedan yang dikaitan dengan Pilpres 2019.
-
Hadiah Rp 200 Juta untuk Pelapor Korupsi, Mantan Hakim Asep Iwan Irawan Ungkap Hal Ini
Mantan Hakim Asep Iwan Irawan mengungkapkan hal di balik kebijakan pemerintah sediakan hadiah Rp 200 Juta bagi pelapor korupsi.
-
Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan Sebut Kader Parpol adalah Pencari Kerja yang Tak Diterima Jadi PNS
Mantan Hakim, Asep Iwan Iriawan, memberikan komentar terkait korupsi massal yang dilakukan oleh para anggota DPRD Malang.
-
Hakim Yanto Dinilai Tidak Tegas Pimpin Persidangan Setya Novanto
"Kalau sakit kan nggak boleh diperiksa. Tapi ternyata waktu itu awalnya hakimnya ragu-ragu, nggak jelas, nggak tegas,"kata bekas hakim Asep."
-
Pakar Hukum: Jangan Cuma Garang sama Setya Novanto, Bagaimana Ganjar, Yasonna?
Menurut Asep, proses hukum sebaiknya tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka Setya Novanto.
-
Jaksa Tuntut Ahok 1 Tahun Penjara dengan Masa Percobaan 2 Tahun, Pengacara Nilai Jaksa tak Konsisten
Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU) meyakini, pidato terdakwa di Kepulauan Seribu, September lalu memenuhi unsur pidana.
-
Beranikah MA Menyumpah Pimpinan Baru DPD RI?
Oesman Sapta Odang terpilih sebagai ketua DPD RI yang baru. Namun masih ada perdebatan tentang status jabatan ganda yang dimiliki oleh ketua baru.
-
Layakkah Rizieq Shihab Jadi Saksi di Sidang Ahok? Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Diketahui, Rizieq Shihab berstatus sebagai tersangka kasus penodaan terhadap Pancasila.
-
Kemanakah Muara Kasus Rizieq Shihab
Kemanakah muara kasus yang dilaporkan terhadap Rizieq Shihab? Kompas Petang akan membahas bersama pengamat hukum pidana sekaligus mantan hakim, Asep I
-
Pakar Hukum: Jangan Paksakan Keinginan untuk Menahan Ahok
"Negara kita kan negara hukum, jangan memaksakan kehendak. Konstitusi sudah mengamanatkan Polri punya diskresi."
-
Ini Perbedaan Kasus Ahok dengan Kasus Lia Eden dan Ahmad Musadeq
Sementara itu, dalam kasus Ahok, titik beratnya pada pendapat ahli mengenai ucapannya.
-
Mantan Hakim: Orang Rekreasi Saja Tujuannya Jelas, Masa Bandar Tidak
"Kan pasti sebelumnya tanya, apa ini isinya? Ini dari Filipina ke Indonesia tujuannya enggak jelas. Lah orang rekreasi saja tujuannya jelas,"
-
Tak Usah Dengarkan Tekanan Internasional untuk Eksekusi Mati Bandar Narkoba
"Mengapa mendekarkan tekanan internasional? Warga negara kita di Arab Saudi juga tidak diributkan. Apa Sekjen PBB pernah ribut? Kenapa didengerin?"
-
Mantan Hakim: Hukuman Mati Tak Perlu Ada Gelombang
"Kalau saya sih tidak usah pakai gelombang, sekalikan saja semua. Buat apa digelombang-gelombangkan," kata Asep.
-
'Bermain' dengan Penegak Hukum, Pengedar Narkoba Dijerat Pasal Pengguna
Mantan hakim Asep Iwan Iriawan mengungkapkan banyak bandar narkoba yang mengaku hanya sebagai pemakai saja untuk terbebas dari hukuman.
-
Mantan Hakim: Tak Setuju Hukuman Mati, Kita Bisnis Narkoba Saja
"Jadi kalau kita tidak setuju hukuman mati, kita bisnis narkoba saja," tukas Asep.