TAG
agnez mo dipolisikan
Berita
-
Nyanyi Lagu Tanpa Izin Penciptanya, Agnez Mo Dipolisikan dan Terancam 5 Tahun Penjara
Penyanyi Agnez Mo dilaporkan oleh Ari Bias, pencipta laguj "Bilang Saja" ke Bareskrim Polri pada Rabu (19/6/2024).
-
Problemnya Tak Cuma Dipolisikan, Agnez Mo Disebut Mulai Membosankan, Fans Tuntut Ini Darinya
Agnez Mo buat Ari Bias, pencipta lagu "Bilang Saja" geram. Ia sama sekali tak dapat sepeserpun dari konser Agnez. Padahal Agnez nyanyi lagunya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved