TAG
AGH
Berita
Foto (1)
-
AG akan Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Pihak David Harap Hakim Jatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara
AG akan menjalani sidang vonis hari ini, Senin (10/4/2023) atas kasus penganiayaan David, keluarga David harap AG dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
-
Vonis AG Pacar Mario Dandy dalam Perkara Penganiayaan David Ozora Diketok Hari ini
Nasib AG atau AGH pacar Mario Dandy diputuskan dalam sidang vonis hari ini, Senin (10/4/2023) di PN Jaksel.
-
6 Alasan Ini Jadi Pertimbangan Kubu David Minta AGH Dihukum Maksimal
Kubu David Ozora (17) berharap pelaku anak AGH (15) dijatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa, minta hakim vonis maksimal.
-
Jelang Sidang Putusan, Kubu David Ozora Harap AGH Divonis 6 Tahun Penjara
Menjelang vonis tersebut, kubu David Ozora berharap agar AG dijatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan 4 tahun penjara.
-
AGH Mantan Kekasih Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara, KemenPPPA Soroti Cepatnya Proses Hukum
Menurut Nahar, proses hukum terhadap AG berjalan secara cepat sesuai UU SPPA.
-
Kader PSI Tuding David Lakukan Pelecehan ke AGH: sang Ayah Membantah, Ketum PSI akan Tindak Tegas
Kader PSI menuding David melakukan pelecehan seksual ke AGH tapi sang ayah membantah. Ketua PSI pun juga bakal menindak tegas kadernya itu.
-
Tuntut AGH Eks Kekasih Mario Dandy 4 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Hal yang Memberatkan
Tuntutan itu dilayangkan JPU dalam persidangan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/4/2023).
-
AG Sidang Pleidoi Besok, Kuasa Hukum akan Ungkit Barang Bukti CCTV, Sebut Ada Fakta Tak Sesuai
AG (15) akan menjalani sidang atas tuntutan empat tahun penjara kasus penganiayaan David besok, Kamis (6/5/2023).
-
Besok, AGH Ajukan Pembelaan atas Tuntutan 4 Tahun Penjara
Senada dengan Djuyamto, penasihat hukum AGH juga mengamini terkait pleidoi yang akan disampaikan esok hari.
-
AGH Kekasih Mario Dandy Hari Ini Hadapi Tuntutan JPU di Kasus Penganiayaan David Ozora
Terdakwa AG bakal mendengarkan surat tuntutan dalam perkara kasus penganiayaan kepada David Ozora.
-
David Ozora Alami Diffuse Axonal Injury Stadium 2, Disebut karena Trauma Keras hingga Saraf Putus
Pihak keluarga David ungkapkan kondisi terkini setelah 40 hari lebih menjadi korban penganiayaan Mario Dandy dan kawan-kawan.
-
Update Kondisi David Terkini: Organ Vital Tak Ada Masalah, tapi Masih Dirawat di ICU
Jonathan Latumahina mengungkapkan kondisi organ vital David dalam kondisi baik, namun sang anak masih perlu dirawat di ICU RS Mayapada.
-
David Ozora Alami Cedera Otak Parah, jadi Alasan Keluarga Tolak Diversi AG
Kondisi David Ozora menjadi alasan keluarga menolak diversi dari pihak pacar Mario Dandy, AG.
-
AG Jalani Musyawarah Diversi Hari Ini, Digelar Tertutup, Didampingi Kuasa Hukum hingga Keluarga
AG (15) dijadwalkan menjalani musyawarah diversi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meskipun dari pihak korban David Ozora sudah menolaknya.
-
VIDEO Babak Baru Penganiayaan David: AGH Segera Disidang, Mario Dandy Terancam Dijerat UU ITE
Mario Dandy terancam dijerat UU ITE karena menyebarkan video penganiayaan David ke tiga orang.
-
Keluarga David Ozora Beri Tanggapan soal Berkas AG Dinyatakan Lengkap dan Siap Disidangkan
Keluarga David Ozora memberikan tanggapannya setelah berkas perkara AG kini dinyatakan lengkap dan akan segera berlanjut ke proses persidangan.
-
AG Segera Jalani Persidangan, Lebih Dulu Ketimbang Mario Dandy dan Shane, Sidang Digelar Tertutup
Berkas perkara AG sudah lengkap, segera dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan.
-
Tak Ada Diversi untuk AG, Keluarga David Tutup Rapat Pintu Damai, Proses Hukum Tetap Jalan
Keluarga David sudah memberikan surat yang menyatakan pihaknya menolak penyelesaian perkara anak di luar pengadilan, artinya tak ada diversi untk AG.
-
Sidang AG akan Digelar Tertutup, Hakim dan Jaksa Tak Diperkenankan Pakai Atribut
Hakim dan jaksa dalam sidang AG tidak diperkenankan menggunakan atribut pada karena merupakan sidang anak.
-
Berkas Lengkap atau P21, AG Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan
AG diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21. Penyerahan tersebut dilakukan, Selasa (21/3/2023).