TAG
AGH
Berita
Foto (1)
-
Hari Ini Putusan Banding AGH, Kubu David Ozora: Tidak Masuk Akal
Putusan banding terdakwa AGH diputuskan hari ini Kamis (27/4/2023), kubu korban David Ozora sebut jadwal tersebut tak masuk akal.
-
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Gelar Sidang Putusan Banding AGH atas Vonis 3,5 Tahun Besok
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan banding AG (15) dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora (19), Kamis (27/4/2023).
-
Besok Sidang Banding AGH, Budi Hapsari Ditunjuk Jadi Hakim Tunggal
Pengadilan Tinggi DKI DKI Jakarta telah menunjuk hakim tunggal untuk menangani banding perkara penganiayaan David Ozora atas terdakwa AGH (15).
-
Pihak AGH Kaget Sidang Putusan Banding Digelar Besok, Pengacara: Ada Apa Ini?
Penasihat hukum AGH (15) mengaku belum mengetahui putusan banding kliennya dalam kasus penganiayaan David Ozora akan dilaksanakan besok.
-
Sidang Banding AG soal Perkara Penganiayaan Digelar Secara Terbuka
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan mekanisme persidangan akan sama dengan sidang-sidang yang lain.
-
Sidang Banding Mantan Kekasih Mario Dandy, AGH Digelar Terbuka
Kasus penganiayaan David Ozora (17) atas terdakwa AGH (15) berlanjut ke tahap banding.
-
Kasus AGH Berlanjut, Jaksa Kirim Akta Permintaan Banding
AGH divonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara dalam perkara penganiayaan berencana yang meilbatkan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).
-
VIDEO AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara: Orang Tua Sakit Jadi Pertimbangan Meringankan
Satu hal yang meringankan AGH yaitu kondisi orang tuanya yang menderita stroke dan kanker paru-paru.
-
Soal Permintaan Maaf AG, Kuasa Hukum David: Semua Orang Bisa, Perwujudannya Apa?
Kuasa hukum David Ozora (17, Mellisa Anggraini, menilai permintaan maaf AGH (15) tak serius.
-
Pakar Sebut Vonis 3,5 Tahun AG di Kasus Penganiayaan David Sudah Tepat, Ini Alasannya
Pakar hukum pidana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dian Esti Pratiwi, menilai vonis yang dijatuhkan terhadap AG sudah tepat.
-
AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Pihak David Hargai Keputusan Hakim
AGH divonis 3 tahun 6 bulan penjara, putusan ini lebih rendah dari tuntutan JPU, pihak David angkat bicara.
-
AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan
Hakim berpendapat, orang tua anak AG yang menderita stroke dan kanker paru stadium 4 menjadi hal yang meringankan baginya.
-
AGH Mantan Kekasih Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
Terdakwa anak berinisial AGH (15) divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penganiayaan berencana David Ozora (17).
-
Breaking News: AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora
Pelaku kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), AGH (15), divonis hukuman 3 tahun dan 6 bulan.
-
Jelang Sidang Putusan, Kuasa Hukum David Ozora Optimis AGH Divonis Maksimal
Kubu David merasa optimis bahwa Majelis Hakim akan menjatuhkan hukuman maksimal bagi AGH untuk ukuran anak-anak.
-
PN Jaksel Konfirmasi Kehadiran AGH di Sidang Vonis Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memastikan kehadiran AGH (15), terdakwa anak pada sidang pembacaan putusan hari ini, Senin (10/4/2023).
-
Perjalanan Kasus AGH hingga akan Divonis Hari Ini, Dituntut 4 Tahun Penjara soal Penganiayaan David
Berikut ini perjalanan kasus AGH terkait dugaan penganiayaan David, akan divonis pada Senin (10/4/2023).
-
Sosok AGH Kekasih Mario Dandy, akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Dituntut 4 Tahun
AGH diketahui adalah seorang remaja yang usianya masih 15 tahun. Sebelum mengundurkan diri ia bersekolah di SMA Tarakanita 1 Jakarta.
-
Profil Sri Wahyuni Batubara, Hakim Tunggal yang akan Pimpin Sidang Vonis AGH, Kekasih Mario Dandy
Inilah profil Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara yang pimpin sidang putusan AG, kekasih Mario Dandy, dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).
-
Sidang Vonis AGH Hari Ini Digelar Terbuka, Terdakwa Anak Disebut Tak akan Hadir
AGH akan menjalani sidang vonis, akan digelar secara terbuka pada Senin (10/4/2023) pukul 14.00 WIB, tapi terdakwa anak disebut tak hadir.