Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Nikita Mirzani Singgung Masa Depan Anaknya usai Vadel Badjideh Divonis Hukuman 9 Tahun Penjara

Nikita Mirzani tak puas dengan vonis hukuman Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
ARTIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Nikita Mirzani tak puas dengan vonis hukuman Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan dan aborsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani merasa tak puas dengan vonis hukuman Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Vadel Badjideh telah dijatuhi vonis hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Vonis hukuman tersebut buntut Vadel Badjideh yang sempat menjalin hubungan dengan putri sulung Nikita Mirzani, LM.

Vadel Badjideh dituding telah menghamili LM dan meminta untuk melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan.

Terkait hukuman yang diterima Vadel, artis 39 tahun itu menyinggung soal masa depan anaknya.

Menurutnya, hukuman tersebut tetap tak bisa mengembalikan masa depan putrinya.

"Mau 9 tahun, 12 tahun, tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya," ucap Nikita, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (3/10/2025).

Nikita juga menyampaikan, bahwa denda tersebut seharusnya lebih banyak dari itu.

Kendati demikian, mantan istri Dipo Latief itu tetap merasa tak bisa mengembalikan kehormatan anaknya, sekalipun dengan uang.

"Harusnya dendanya lebih banyak dari itu."

"Uang itu tidak bisa mengembalikan," ujarnya. 

Baca juga: Momen Vadel Badjideh Menangis Kuatkan Ibunya yang Pingsan setelah Dirinya Divonis 9 Tahun Penjara

Nikita pun menilai, hukuman yang diterima Vadel tak sebanding dengan apa yang telah dilakukan kepada anaknya.

"Nggak puas."

"Harusnya selama-lamanya lah," tegas ibu tiga anak itu.

Asisten Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel Badjideh di Lapas

Selama menjalani prose hukum, Vadel Badjideh di tahan di Lapas Cipinang, Jakarta.

Lapas Cipinang diketahui merupakan tempat yang sama ditahannya asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail.

Mail kini juga tengah berurusan dengan proses hukum bersama Nikita Mirzani terkait kasus yang dilaporkan Reza Gladys soal dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mail menceritakan dirinya yang bertemu Vadel di dalam lapas.

Ia membenarkan soal kabar Vadel yang menceritakan hubungannya dengan LM ke  napi atau tahanan lain.

"Iya di cerita kok (soal LM), yang masalah ngegugurin dia juga cerita," kata Mail, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Vadel disebut tak berani menyapa Mail ketika bertemu langsung di dalam lapas.

Bahkan, kata Mail, personel grup dance VLADD itu juga selalu menghindar ketika melihat dirinya.

"Dia ketemu Mail nggak berani negur."

"Mail kan orangnya bertengger aja begitu, kalau di lapangan ada Mail dia menghindar," ungkapnya.

Baca juga: Soal Vonis Hukuman untuk Vadel Badjideh, sang Pengacara: Hukum Kalah Sama Tekanan Publik

Kendati demikian, sebelum dijatuhi vonis hukuman, Vadel sempat meminta maaf secara langsung kepada Mail.

Mail lantas menyuruh Vadel untuk meminta maaf kepada Nikita selaku ibu kandung dari LM.

"Tapi terakhir dia ketemu di minta maaf, itu sebelum dia vonis tuh."

"Dia minta maaf katanya 'maafin gue ya', terus gue bilang 'ngapain lu minta maaf sama gue, lu minta maaf lah sama emaknya'."

"Ya tapi gue jelasin juga kayak, mau gimana pun gue tahu LM  dari dia masih balita, jadi gue tahu sifatnya tuh anak gimana," tutur Mail.

Mail sebelumnya dikenal sebagai asisten mendiang Olga Syahputra.

Ia mengawali kariernya di dunia hiburan Tanah Air sebagai penonton bayaran.

Mail kemudian dijadikan almarhum Olga Syahputra sebagai asistennya.

Setelah Olga Syahputra meninggal dunia pada 2015, Mail menjadi asisten Nikita hingga sekarang.

Saking lamanya berteman dan bekerja dengan Nikita, Mail ikut membersamai LM sejak kecil.

Sehingga bisa dibilang, Mail termasuk saksi yang melihat pertumbuhan LM.

Ketika masalah Vadel mencuat, wajar Mail yang ikut bersura dan menuntut keadilan untuk putri sulung Nikita itu.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved