Minggu, 5 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Kesal Vadel Badjideh akan Bongkar Kuburan Janin Putrinya, Nikita Mirzani Hina Pengacara sang Dancer

Nikita Mirzani lontarkan hinaan pada kuasa hukum Vadel Badjideh setelah mengaku akan membongkar makam janin putrinya, LM.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG VONIS - Vadel Badjideh di ruang sidang PN Jakarta Selatan, (1/10/2025). Ia divonis 9 tahun penjara atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani. Sang aktris kesal saat pengacara Vadel mengancam akan membongkar kuburan janin LM. 

"Jadi ya enggak apa-apa, mungkin dia sudah terkontaminasi judol," ejeknya.

Pernyataan Pengacara Vadel untuk Tes DNA Janin LM

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, sebelumnya menegaskan pihaknya siap mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus yang menjerat kliennya.

Salah satu langkah yang didorong adalah pelaksanaan tes DNA terhadap janin yang telah digugurkan oleh LM.

Pasalnya, dari keterangan LM di persidangan, Oya menduga putri Nikita sudah hamil sebelum bertemu dengan Vadel.

Oya memprakirakan, dari usia kehamilan LM, ia hamil ketika masih berada di Inggris.

"Faktanya Lolly sudah mengandung menurut ahli forensik yang dibacakan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang tadi juga dibacakan oleh majelis."

"Usia kandungannya sudah 20-28 minggu. Which is itu kita tarik mundur itu bulan Januari atau Februari, dia masih ada di UK," ungkap Oya, dikutip dari YouTube Berita Indonesia Link, Kamis (2/10/2025).

"Kan dia baru pulang bulan Maret," imbuhnya.

Jika dugaan tersebut benar, Oya mengaku tak terima jika Vadel yang harus menanggung hukuman atas perbuatan yang tidak dilakukannya.

Baca juga: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Syok dan Terpukul

"Kalau benar, kenapa Vadel yang menanggung? Kenapa hukum harus kalah sama tekanan publik? Kenapa fakta persidangan harus di kesampingkan?," ucap Oya.

"Yang berbuat siapa yang memikul siapa," tambahnya.

Lebih lanjut, Oya mengungkapkan, LM sendiri yang memutuskan untuk menggugurkan kandungannya.

Dari situ, muncul dugaan Oya bahwa kehamilan putri sulung Nikita sudah terjadi sebelum dirinya kembali ke Indonesia.

"Berdasarkan keterangan LM di dalam persidangan, dia lah yang punya inisiatif untuk aborsi."

"Menurut saya ya, saya berpikir pantes dia punya inisiatif untuk menggugurkan karena sudah dari sana (Inggris), seandainya itu lahir, ntar anaknay bule. Iya apa enggak?," tutur Oya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved