Nikita Mirzani: Aku Buluk di Dalam Penjara
Sudah tujuh bulan Nikita Mirzani ditahan karena statusnya sebagai terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani ingin segera keluar dari tahanan dan kembali beraktivitas normal seperti sedia kala.
Sudah tujuh bulan, Niki, sapaan akrabnya, ditahan karena statusnya sebagai terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diakuinya menjalani proses persidangan sangat melelahkan. Ia juga tak merasa nyaman berada di penjara.
Baca juga: Desak BPOM Hadiri Sidangnya Pekan Depan, Nikita Mirzani: Kalau Enggak, Bubarin Aja!
Baca juga: Pihak Nikita Mirzani Kecewa BPOM Tolak Jadi Saksi di Persidangan, Singgung Alasan Tak Logis
Baca juga: Nikita Mirzani Kehilangan Dua Peran Utama di Film karena Reza Gladys
"Iya, aku mau liburan. Aku sudah capek, aku buluk di dalam penjara," kata Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Saat ditanya ke mana tujuan ia dan anak-anaknya akan liburan, Nikita belum ingin mengatakan.
"Sama anak-anak (liburannya), pasti dong," lanjutnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani sudah ditahan sejak 4 Maret lalu.
Kemudian Nikita mengalami dua kali perpanjangan masa tahanan, pertama hingga 2 Mei dan kedua selama 30 hari lagi.
Baca juga: Nikita Mirzani Umbar Senyum selama Sidang Pemerasan Reza Gladys, Yakin soal Vonis
Dengan begitu, Nikita Mirzani telah genap menjalani masa tahanan kurang lebih selama 7 bulan lamanya.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani, merupakan buntut perseteruannya dengan bos skincare Reza Gladys.
Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp 4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita Mirzani menyudahi aksinya.
Reza kemudian memberikan uang Rp 2 miliar melalui transfer pada tanggal 14 November 2024 dan Rp 2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
Nikita Mirzani Sebut Nama Taruna Ikrar Usai Sidangnya Vs Reza Gladys hingga Sikap Kepala BPOM |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ngotot BPOM jadi Saksi di Sidangnya: Kalau Gak Datang, Patut Dicurigai |
![]() |
---|
KPK Buka Opsi Terapkan Pasal Pencucian Uang dalam Skandal Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Desak BPOM Hadiri Sidangnya Pekan Depan, Nikita Mirzani: Kalau Enggak, Bubarin Aja! |
![]() |
---|
Saksi Ahli Bahasa Sebut Masalah Nikita Mirzani dengan Reza Hanya soal Bisnis, Singgung Kesepakatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.