Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi ke Reza Gladys Senilai Rp 114 Miliar, Fokus ke Hal Lain
Nikita Mirzani melalui tim kuasa hukumnya mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys.
Selain uang, Nikita juga meminta pengadilan untuk melakukan sita jaminan.
Diantaranya adalah aset rumah dan bangunan milik tergugat, Reza Gladys yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Nikita sebelumnya juga pernah mengajukan gugatan wanprestasi kepada Reza Gladys.
Namun gugatan tersebut terpaksa dicabut karena ia ingin fokus dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ini kemudian pencabutan kedua kalinya bagi Nikita Mirzani dalam kasus wanprestasi terhadap Reza Gladys.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.