Rabu, 1 Oktober 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Razman Nasution Panjatkan Doa Minta Perlindungan dari Kezaliman

Saat ini Razman Nasution dalam perawatan di rumah sakit di Penang, Malaysia. Ia mengalami gangguan keseimbangan atau vertigo berat.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Reynas Abdila
DOAKAN HOTMAN - Pengacara Razman Nasution mendoakan agar pengacara kondang Hotman Paris kembali pulih atas sakit yang dialaminya. Hal itu disampaikan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebagai terdakwa, Razman Arif Nasution absen saat pembacaan vonis kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Selasa (30/9/2025).

Kesehatannya sedang bermasalah. Ia menjalani pengobatan di Island Hospital Penang Malaysia.

Ia didiagnosa mengalami gangguan keseimbangan atau vertigo berat dan gerd.

Informasi tersebut disampaikan melalui postingan di akun Instagramnya.

Baca juga: Sosok Syofia Marlianti Tambunan, Hakim yang Bacakan Vonis 1,5 Tahun Penjara Untuk Razman Nasution

"Semoga Allah SWT mengangkat penyakit DR. RAN tanpa bekas dan semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan melindungi DR. RAN dan keluarganya dari niat jahat dan kezholiman manusia manusia, Jin dan Syetan," demikian tulis Razman pada postingannya seperti dikutip, Selasa (30/9/2025).

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.

Ia dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap pengacara kondang tersebut.

Selain hukuman penjara, Razman juga didenda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Hotman merasa kasihan

Sebelumnya Razman sebagai terdakwa pencemaran nama baik Hotman Paris divonis 1,5 tahun penjara. 

Vonis dibacakan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025).

Menanggapi vonis Razman, rupanya Hotman Paris mengaku kasihan.

"Saya kasihan sama dia," ucap pengacara kondang berusia 66 tahun ini, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (30/9/2025).

"Perantau dari kampung begitu, mengais rezeki di Ibu Kota. Harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," sambungnya.

Hotman Paris bahkan mencemaskan nasib para istri dari pria berusia 55 tahun tersebut.

"Bgaimana dia cari nafkah. Siapa yang mau jadi klien dia," ujar Hotman.

Jejak kasus

Pada 10 Mei 2022, Hotman Paris resmi melaporkan Razman Nasution, yang kala itu menjadi kuasa hukum mantan asistennya, Iqlima Kim, ke Bareskrim Polri.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik menyusul pernyataan Razman yang menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Hotman Paris merasa dituduh melakukan pelecehan tanpa bukti yang kuat, sehingga melaporkan Razman beserta Iqlima dengan dasar hukum Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Iqlima Kim sebelumnya dikenal publik sebagai mantan asisten pribadi Hotman Paris.

Awal tahun 2022, ia membuat pengakuan ke publik bahwa dirinya mengalami pelecehan dari Hotman.

Razman Nasution, yang saat itu menjadi kuasa hukumnya, menggelar konferensi pers dan mengulang tuduhan tersebut kepada media.

Pernyataan Razman Nasution inilah yang dianggap Hotman sebagai pencemaran nama baik.

Razman tidak bisa membuktikan tuduhannya terhadap Hotman.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved