Senin, 29 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Ngotot BPOM jadi Saksi di Sidangnya: Kalau Gak Datang, Patut Dicurigai

Artis Nikita Mirzani masih yakin BPOM akan bersedia menjadi saksi ahli dalam persidangan dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai menjalani sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025). Nikita Mirzani ngotot BPOM jadi saksi ahli dalam persidangannya. 

"Beda jauh dengan saksi ahli dari JPU kemarin," paparnya.

Pernyataan Pihak BPOM

Surat undangan dan tanggapan Kepala BPOM, Taruna Ikrar pun diunggah oleh akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada 18 September 2025.

Taruna Ikrar sesumbar siap bersedia hadir ke meja hijau untuk memberikan penjelasan.

Namun kali ini kesediaan BPOM untuk memenuhi undangan Nikita Mirzani nampaknya batal terealisasikan.

Taruna Ikrar mengaku undangan yang ditujukan ternyata bukan dari hakim, melainkan dari pihak pribadi mantan istri Antonio Dedola tersebut. 

Hal ini membuat BPOM urung hadir sebagai saksi ke Pengadilan Jakarta Selatan.

"Ya mengenai surat pengacara Nikita Mirzani telah disampaikan pada BPOM, sebagai lembaga negara seperti janji saya, kita konsisten dengan janji itu. Tapi kan ada aturannya ya," ungkap Taruna Ikrar dikutip dari YouTube Cumicumi.

Aturan yang dimaksud adalah surat undangan yang diterima merupakan undangan pribadi.

BPOM baru bisa menjadi saksi ahli jika diundang atau atas permintaan hakim.

"Aturan karena jadi saksi itu bukan saksi pribadi, tapi saksi lembaga. Lembaga memiliki aturan, nah kalau atas nama lembaga itu at least bukan permintaan pribadi tapi permintaan hakim. Bener kan, Pak? Harus permintaan hakim," tegasnya.

Taruna Ikrar mengaku telah memberikan keterangan dalam kasus tersebut sebelum kasus itu naik ke pengadilan.

Tepatnya saat pemeriksaan kepolisian.

"Jadi yang kedua secara prinsip pada saat kasus ini digelar, sebetulnya Badan POM sudah memberikan saksi ahli di kepolisian saat itu. Jadi tentu dua hal itu membuat badan POM akan memberikan jawaban konsistensi kami sesuai dengan hukum," jelas Taruna Ikrar.

Dua hal tersebut membuat BPOM tak bisa berjalan memenuhi panggilan Nikita Mirzani.

Kilas Balik Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys

Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan