Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Reza Gladys Buka Suara Usai Namanya Disebut Suap 5 Pegawai BPOM, Singgung soal Banyak Harta

Reza Gladys akhirnya buka suara usai dituding suap 5 pegawai BPOM, reaksinya singgung soal harta bikin netizen heboh.

Wartakota/Arie Puji dan Grid.ID/ Ulfa Lutfia
NIKITA VS REZA - Nikita Mirzani (kiri) jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Reza Gladys (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Reaksi Reza Gladys usai terlibat dalam penyuapan 5 anggota BPOM. 

“Iya banyak bgt ya, Masyaallah,” timpalnya disertai emoji senyum dan hati.

Kilas Balik Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys bermula pada 2024 lalu.

Saat itu, Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan komentar negatif yang kemudian menuai reaksi keras.

Merasa nama baik sekaligus bisnisnya tercoreng, istri dari dokter Attaubah Mufid langsung mengambil langkah.

Ia menghubungi janda tiga anak ini melalui asisten pribadinya, Mail Syahputra, untuk menanyakan maksud dari ulasan tersebut.

Namun, komunikasi itu justru berbuntut panjang.

Dari percakapan yang terjadi, Reza Gladys diduga dimintai uang sebesar Rp4 miliar sebagai “uang tutup mulut” agar Nikita menghentikan ulasan negatifnya.

Baca juga: Soroti Penolakan BPOM, Praktisi Hukum Nilai Strategi Kuasa Hukum Nikita Mirzani Perlu Dibetulkan

Tekanan tersebut membuat Reza akhirnya menuruti permintaan tersebut.

Ia mentransfer Rp2 miliar pada 14 November 2024, lalu menyerahkan Rp2 miliar lagi secara tunai keesokan harinya.

Tidak terima dengan kondisi yang dianggap merugikan, Reza Gladys pun melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Laporan itu menjadi awal dari proses hukum yang hingga kini masih terus berlanjut dan menyita perhatian publik.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved