Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Praktisi Hukum Nilai BPOM Tolak Jadi Saksi di Sidang Nikita Mirzani Sudah Tepat: Tidak Berhubungan
Praktisi hukum Elidanetti menanggapi BPOM yang menolak jadi saksi di persidangan kasus artis Nikita Mirzani.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Pravitri Retno W
Percakapan keduanya pun sudah terungkap di persidangan termasuk adanya kesepakatan pembayaran Rp4 miliar kepada Nikita.
"Pada akhirnya muncullah negosiasi di situ, terjadi tawar-menawar ditanya dari Mail berapa, disebutkan kalau dari Mail tidak bisa turun Rp5 miliar 'memang dokter mau nawar berapa', itu ada dan itu sudah terungkap dipersidangan."
"Kalau Rp4 miliar bagaimana, ini lah saya bilang proses negosiasi ini yang kemudian terjadi hingga mereka itu sepakat. 'Oke deal ya Mail, oke kita damai ya Mail', kan begitu percakapannya," papar tim kuasa hukum Nikita.
Untuk itu, pihaknya bakal menghadirkan saksi ahli bahasa pada sidang selanjutnya.
Saksi tesebut diharapkan bisa mengungkap arti percakapan dari Reza Gladys dengan Mail hingga terjadinya suatu kesepakatan.
"Kami akan menghadirkan ahli bahasa makna dari 'Oke sip' itu apa dalam konteks bahasa."
"Apakah itu persetujuan secara paksa atau memang persetujuan suka rela sama-sama gitu loh. Nanti akan kami hadirkan ahli bahasa di sidang berikutnya," tuturnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.