Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Praktisi Hukum Nilai BPOM Tolak Jadi Saksi di Sidang Nikita Mirzani Sudah Tepat: Tidak Berhubungan
Praktisi hukum Elidanetti menanggapi BPOM yang menolak jadi saksi di persidangan kasus artis Nikita Mirzani.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani masih menjadi sorotan.
Kasus yang berawal dari permasalahan skincare itu justru berbuntut panjang.
Bahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga ikut dilibatkan dalam kasus ini.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat meminta BPOM untuk hadir menjadi saksi di persidangan kasus yang dilaporkan oleh pengusaha skincare Reza Gladys.
Namun, pihak BPOM menyampaikan pernyataan menolak sebagai saksi di persidangan Nikita.
Praktisi hukum, Elidanetti, ikut menanggapi penolakan dari pihak BPOM.
Elidanetti menilai sikap dari BPOM sudah tepat
Bukan tanpa alasan, ia mengatakan kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan seperti yang dilaporkan oleh pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu.
"BPOM sudah tepat, karena nggak ada kapasitasnya dengan perkara pemerasan Nikita, ini kan pemerasan," kata Elidanetti, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, kasus yang tengah dihadapi oleh Nikita saat ini murni masalah dugaan pemerasan, bukan masalah skincare.
Ia menyebut Nikita malah mencari kesalahan lain dibanding memberikan bukti bantahan adanya dugaan pemerasan.
Baca juga: Aksi Nikita Mirzani Minta BPOM Jadi Saksi di Persidangan Tuai Sindiran Menohok dari Kiki The Potters
"Perkara yang didalilkan Nikita yang selalu dilemparkannya ke masalah skincare, itu tidak tidak berhubungan dengan masalah pemerasan."
"Bukan itu yang dicarinya fakta atau pembuktian, dia malah mencari kesalahan yang lain," tuturnya.
Elidanetti juga menyayangkan Nikita yang tak fokus pada perkaranya dengan mengajukan gugatan lain.
"Dia gugat sekian miliar, dia gugat ini, jadi akhirnya nggak nyambung," ujarnya.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Nikita menjelaskan alasan BPOM ikut dikaitkan dalam kasus ini.
Pihaknya ingin masyarakat tahu awal permasalahan Nikita dengan Reza karena berawal dari skincare.
"Kita tetap menginginkan itu saksi BPOM. Ini saya perlu luruskan juga ya, banyak pertanyaan 'kok bicara soal skincare', ya ini biar masyarakat tahu ini berawal dari masalah skincare," ungkap tim kuasa hukum Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Karena hal itu, pihak Nikita pun juga menghadirkan saksi korban atas produk skincare milik Reza.
"Kenapa kok bisa kami menghadirkan fakta korban yang mengalami langsung akibat dari skincare itu," katanya.
Sedangkan masalah ini berawal dari Nikita yang sempat mengulas produk milik Reza yang dinilai berbahaya.
Reza sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki untuk menanyakan hal tersebut.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari itu kemudian memberikan uang Rp4 miliar yang diduga sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita tak lagi mengulas produknya.
Baca juga: Nikita Mirzani Gugat Lagi Reza Gladys soal Wanprestasi, Tuntut Ganti Rugi Rp200 M hingga Uang Paksa
Namun, Reza malah merasa dirugikan hingga melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
"Bahwa Nikita Mirzani melalui akun TikTok-nya memposting produk Glafidsya, ini yang menjadi dimulainya permasalahan ini."
"Sekarang BPOM merilis juga fakta-fakta produk itu tidak pernah terdaftar."
"Nah ini kemudian yang dikatakan Nikita dan Ismail bahwa dia dicari oleh Reza Gladys, tujuan Reza Gladys mencari itu mau ngapain, kan saya bilang sumbernya produk, produk ini bermasalah," terang tim kuasa hukum.
Nikita Mirzani Bakal Hadirkan Ahli Bahasa di Sidang
Selain BPOM, pihak Nikita juga bakal mengahdirkan ahli bahasa untuk mengungkap arti percakapan Reza dengan asisten Nikita, Mail.
"Upayanya dia dengan mencari tahu melalui terdakwa Ismail, nah di situ lah prosesnya terjadi ada chat-chatan dan percakapan permintaan tolong itu," ungkap tim kuasa hukum Nikita.
Baca juga: Korban Skincare Dihadirkan Nikita Mirzani di Sidang, Reza Gladys Justru Pamer Paket Produk Segunung
Setelah itu, muncul negosiasi antara Reza dengan Mail yang diduga sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita tak lagi mengulas produknya.
Percakapan keduanya pun sudah terungkap di persidangan termasuk adanya kesepakatan pembayaran Rp4 miliar kepada Nikita.
"Pada akhirnya muncullah negosiasi di situ, terjadi tawar-menawar ditanya dari Mail berapa, disebutkan kalau dari Mail tidak bisa turun Rp5 miliar 'memang dokter mau nawar berapa', itu ada dan itu sudah terungkap dipersidangan."
"Kalau Rp4 miliar bagaimana, ini lah saya bilang proses negosiasi ini yang kemudian terjadi hingga mereka itu sepakat. 'Oke deal ya Mail, oke kita damai ya Mail', kan begitu percakapannya," papar tim kuasa hukum Nikita.
Untuk itu, pihaknya bakal menghadirkan saksi ahli bahasa pada sidang selanjutnya.
Saksi tesebut diharapkan bisa mengungkap arti percakapan dari Reza Gladys dengan Mail hingga terjadinya suatu kesepakatan.
"Kami akan menghadirkan ahli bahasa makna dari 'Oke sip' itu apa dalam konteks bahasa."
"Apakah itu persetujuan secara paksa atau memang persetujuan suka rela sama-sama gitu loh. Nanti akan kami hadirkan ahli bahasa di sidang berikutnya," tuturnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.