Kamis, 2 Oktober 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Istri Ungkap Kondisi Razman Nasution usai Dilarikan ke Rumah Sakit hingga Sidang Kasusnya Ditunda

Sidang pencemaran nama baik kembali ditunda setelah kondisi kesehatan Razman Nasution menurun hingga dilarikan ke rumah sakit.

Tribunnews.com/ Alivio
PENGACARA RAZMAN NASUTION - Razman Arif Nasution saat ditemui di rutan Polda Metro Jaya, Senin (17/3/2025). Kondisi kesehatan Razman Nasution menurun hingga sidang pencemaran nama baik kembali ditunda. 

"Kalau siap mah siap banget malah, kemarin yang nunda kan bukan kita."

"Ya sangat siap, yang nggak siap itu kan kenapa harus sakit gini, kan kita nggak bisa ngatur, semua kan pemberian dari Tuhan," ujar Ade.

Razman Nasution Masih Yakin Tak Bersalah

Sebelumnya, Razman Nasution telah dituntut hukuman 2 tahun penjara atas kasus yang dilaporkan Hotman Paris.

Razman mengaku telah siap menerima apapun putusannya nanti.

Ia berharap putusan tersebut merupakan putusan yang terbaik untuk dirinya.

"Mari kita lihat putusannya seperti apa, mudah-mudahan nanti akan menghasilkan yang terbaik," ucapnya.

Pria kelahiran Singkuang, Sumatera Utara itu juga mayakini hakim akan bersikap netral dalam kasusnya dengan Hotman.

"Yang pasti saya katakan bahwa saya percaya hakim akan netral," katanya.

"Banyak yang WA saya, dukung saya, saya tidak bisa melarang orang untuk menolong saya, yang pasti saya ucapkan terima kasih," imbuhnya.

Baca juga: Razman Nasution Bongkar Pengakuan Mengejutkan Iqlima Kim soal Sikap Asli Hotman Paris

Kendati demikian, Razman sampai saat ini masih yakin dirinya tak bersalah di kasus yang dilaporkan oleh Hotman.

Sehingga Razma meminta untuk dibebaskan dari hukuman kasus tersebut.

"Saya percaya bahwa saya tidak bersalah, maka hukuman terhadap saya harusnya tidak dikenakan dan bahkan dibebaskan," tandas Razman.

Pada 10 Mei 2022, Hotman resmi melaporkan Razman, yang sebelumnya menjadi kausa hukum mantan asistennya, Iqlima Kim ke Bareskrim Polri.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik menyusul pernyataan Razman yang menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan tanpa bukti yang kuat, sehingga melaporkan Razman beserta Iqlima dengan dasar hukum Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Iqlima Kim sebelumnya dikenal publik sebagai mantan asisten pribadi Hotman.

Awal tahun 2022, ia membuat pengakuan ke publik bahwa dirinya mengalami pelecehan dari Hotman.

Razman, yang saat itu menjadi kuasa hukumnya, menggelar konferensi pers dan mengulang tuduhan tersebut kepada media.

Pernyataan Razman inilah yang dianggap Hotman sebagai pencemaran nama baik.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved