Sistem Baru LMKN Menjawab Kisruh Royalti di Dunia Musik Tanah Air
Ada beberapa persoalan hukum di Tanah Air, berkait royalti musik mencuat. Bukan hanya melibatkan penyanyi dan musisi, tapi juga pelaku usaha.
Editor:
Willem Jonata
Pada 4 September 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI), menginisiasi Rapat Koordinasi bersama seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Rapat tersebut dihadiri LMKN. Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, LMKN kemudian mengadakan pertemuan intensif dengan masing-masing LMK selama dua pekan terakhir, untuk membahas kendala dan solusi tata kelola royalti, termasuk pada platform digital.
Dalam rapat-rapat tersebut, telah disepakati:
1. Setiap LMK menyerahkan data anggota dan data karya cipta kepada LMKN, untuk
membentuk database terintegrasi.
2. Setiap LMK menyampaikan proposal distribusi royalti berdasarkan data valid, yang
selama ini digunakan.
3. Keterlambatan penyerahan data dari LMK, dapat menyebabkan keterlambatan
distribusi royalti kepada anggotanya.
4. Bahwa penarikan dan penghimpunan royalti pada platform digital yang selama ini
dilakukan oleh LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI) akan dilakukan oleh, untuk dan
atas nama LMKN, dan saat ini sedang dilakukan proses migrasi data dan keuangan.
Langkah ini merupakan wujud komitmen integritas dan transparansi, antara LMKN dan LMК
dalam memastikan distribusi royalti yang adil dan merata.
Selain koordinasi internal, LMKN bersama LMK juga turut serta dalam Rapat Tim Perumus
Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang revisi UU Nomor 28 Tahun 2014,
tentang Hak Cipta bersama Badan Kajian DPR RI pada 17 September 2025.
Kehadiran LMKN dalam forum ini menegaskan keseriusan pemerintah, LMKN, dan LMK untuk memperhatikan kesejahteraan para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait.
LMKN menegaskan, akan terus berkomitmen memperkuat tata kelola royalti musik di
Indonesia.
Dengan regulasi yang lebih tertib, sistem yang terintegrasi, serta dukungan LMK, LMKN memastikan bahwa setiap pencipta dan pemegang hak terkait, mendapatkan hak
ekonomi dari karya ciptanya secara adil, transparan, dan berkelanjutan.
Sandy Canester Sindir Perseteruan Ariel NOAH vs Ahmad Dhani soal Royali Lagu: Kayak Anak Kecil |
![]() |
---|
Dewa 19 All Stars 2.0 Guncang GBK, Parade Hits Lawas hingga Kolaborasi dengan Rockers Dunia |
![]() |
---|
Rintik Hujan Temani Kesyahduan Lagu Kangen Dewa 19 feat Ari Lasso |
![]() |
---|
Pernah Diajak Armand Maulana Gabung VISI, Ini Alasan Ari Lasso Menolaknya |
![]() |
---|
Peterpan hingga Ari Lasso, Ini Deretan Konser yang Batal Digelar karena Alasan Keamanan Imbas Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.