Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Sidang Ditunda, Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Majelis Hakim
Sidang Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys ditunda. Permohonan penangguhan penahanan Nikita pun ditolak majelis hakim
"Kami belum menerima surat dokter, kami hanya diinfokan saja," ucap jaksa.
"Saya sudah kirimkan surat dokternya," kata Nikita Mirzani.
Hakim kemudian memutuskan menunda sidang hingga Nikita Mirzani dinyatakan kembali sehat.
"Semoga terdakwa sehat," ujar Khairul Soleh.
Kronologi Nikita Mirzani Dipenjarakan Reza Gladys
Mendekamnya Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu saat ini tak terlepas dari kasus berkepanjangan carut-marut dunia skincare.
Tahun 2024 lalu, Nikita Mirzani pernah memberikan ulasan buruk pada skincare milik Reza Gladys di TikTok.
Mengetahui skincare-nya diulas tidak baik oleh ibu tiga anak itu, Reza Gladys akhirnya menghubungi Nikita Mirzani lewat asistennya, Mail Syahputra.
Singkat cerita di tanggal 13 November 2025, dokter asal Cianjur, Jawa Barat itu menemui Mail Syahputra untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Baca juga: Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan demi Anak, Fitri Salhuteru Singgung Kasus Mira Hayati
Sayangnya di momen itu Reza Gladys justru dimintai sejumlah uang dengan dalih 'uang tutup mulut'.
Satu hari setelahnya, Reza Gladys pun menyerahkan uang Rp2 miliar secara transfer kepada Mail Syahputra.
Baru lah di tanggal 15 November 2025, istri Attaubah Mufid itu kembali menyerahkan uang Rp2 miliar kepada Mail secara tunai.
Merasa dirugikan, ibu lima anak itu lantas melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan TPPU pada 3 Desember 2024.
Tiga bulan berselang akhirnya Nikita dan Mail resmi ditahan buntut dari kasus yang dilaporkan ipar pedangdut Siti Badriah (Sibad itu).
Kini, kasus tersebut pun sedang bergulir panas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Yurika/Gabriella)(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.