Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Bantah Memeras, Nikita Mirzani Ngaku Ditawari Rp15 Miliar oleh Melvina: Dia juga Terjebak
Bantah telah memeras, artis Nikita Mirzani mengaku ditawari Rp15 miliar oleh Melvina Husyanti, pemilik Daviena Skincare.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan pemilik Daviena Skincare, Melvina Husyanti, sebagai saksi.
Dalam ruang sidang, Melvina mengaku pernah diminta uang hingga Rp15 miliar oleh Nikita Mirzani agar produk skincare miliknya tidak disebut overclaim.
Posisi pengusaha asal Palembang itu disebut mirip dengan dokter kecantikan Reza Gladys.
Nikita Mirzani pun membantah kalau dia telah memeras Melvina.
Namun, bintang film Nenek Gayung ini mengaku ditawari Rp15 miliar oleh Melvina Husyanti.
"Nggak ada itu kan dia yang nawari si Melvina," ungkap Nikmir sapaan akrabnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/82025).
Nikita juga mengungkap kemungkinan perempuan kelahiran Jambi, 15 November 1996 itu terjebak.
Karena itulah, ibunda Laura Meizani atau Lolly ini merasa kasihan dengan sang pengusaha.
"Tapi mungkin Melvina juga terjebak karena geng mereka kan," kata Nikita Mirzani.
"Kasihan juga sih tapi yasudah nggak apa-apa," sambungnya.
Baca juga: Momen Pengacara Nikita Mirzani Debat dengan Saksi Ahli yang Dihadirkan saat Sidang Kasus Pemerasan
Sementara Melvina mengungkap perkataan Nikita Mirzani yang bikin dirinya merasa diperas dan diancam.
Awalnya, wanita 39 tahun itu, mencecar Melvina terkait percakapan yang diduga ada tindak pemerasan dan pengancaman olehnya.
"Anda merasa diancam dan diperas oleh Nikita Mirzani," kata Nikmir, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/8/2025).
"Bagaimana caranya saya melakukan pengancaman dari pemerasan?"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.