Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Kesaksian Nikita Mirzani Disorot Praktisi Hukum, Dinilai Memperjelas Adanya Dugaan Pidana TPPU

Praktisi hukum menilai kesaksian Nikita Mirzani di sidang justru memperterang dugaan pidana pemerasan dan TPPU.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menjadi saksi dalam sidang asistennya, Ismail Marzuki alias Mail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Kesaksian Nikita Mirzani dinilai praktisi hukum semakin memperterang adanya dugaan tindak pidana. 

"Katanya dia buat review produknya’. Saya bilang ‘enggak, tunggu dia perbaiki dulu produknya baru saya mau review baik-baik produknya dia. Kalau dia sudah perbaiki produknya’ (baru mau review)," ujar aktris berusa 39 tahun ini saat bersaksi, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (21/8/2025). 

Menurut Nikita, ia sebenarnya tidak keberatan membantu promosi produk Reza asalkan kesalahan bisnis tersebut diperbaiki.

"Saya mau membantu dia asal enggak jual produk overclaim," tegas Nikita.

Mantan istri Antonio Dedola ini juga menekankan bahwa selama ini dirinya selalu melakukan review produk secara jujur, tanpa rekayasa.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Mail, Nikita Mirzani Blak-Blakan Pernah Dibayar Rp600 Juta untuk Catwalk

Nikita bahkan membantah tuduhan melakukan ancaman ketika berdiskusi soal kerja sama melalui asistennya, Mail.

"(Omongan) 'Bisa hancur kredibilitas Reza' itu saya sampaikan karena sayang aja capek-capek sekolah, tetapi produk berbahaya, overclaim. Ini percakapan saya (ke Mail), tidak ada ancaman," jelasnya.

"Tidak, saya hanya menyampaikan ke Mail (tidak ada pengancaman)," lanjut Nikita.

Terkait uang Rp4 miliar yang sudah ditransfer, sahabat Lucinta Luna ini berdalih hal itu merupakan bagian dari prosedur kerja sama endorsement.

"Biasanya kalau mau kerja sama ya orang bayar duluan. Dia (Mail) bilang Reza mau kerja sama," pungkasnya.

Kilas Balik Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys

Aktris bernama asli Nikita Mirzani Mawardi kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi usai dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys.

Kasus ini bermula dari ulasan Nikita terhadap produk skincare milik Reza yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat. Ulasan bernada kurang positif tersebut memicu reaksi keras dari sang dokter.

Usai unggahan itu, Reza disebut langsung menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra.

Dalam komunikasi tersebut, pihak Reza mengaku dimintai sejumlah uang yang disebut sebagai “uang tutup mulut".

Pada 14 November 2024, Reza Gladys menyerahkan uang Rp2 miliar melalui transfer, disusul Rp2 miliar secara tunai pada keesokan harinya.

Merasa telah dirugikan, ipar pedangdut Siti Badriah itu kemudian melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Hingga akhirnya, pada 20 Februari 2025, Nikita bersama Mail resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. 

Baca juga: Pamer ke Jaksa, Nikita Mirzani Sebut Tubuhnya Mahal: Pernah Dibayar Pakai Tas Hermes Ratusan Juta

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved