Nikita Mirzani dan Keluarganya
Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ungkap Alasan Pilih Fitri Salhuteru jadi Saksi Sidang Dugaan Persetubuhan
Kuasa hukum Vadel Badjideh mengungkap alasan menghadirkan Fitri Salhuteru sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan persetubuhan.
Pria yang dikenal sebagai dancer itu berharap kesaksian Fitri Salhuteru bisa meringankan tuduhan terhadap dirinya.
"Bagus alhamdulillah," ucap Vadel.
"Kalau meringankan kan masih, belum bisa Vadel yang nentuin ya itu dari persidangan. Insya Allah-lah," sambungnya.
Vadel Badjideh sendiri mengaku kaget karena wanita 51 tahun itu mau jadi saksi di persidangan.
"Kaget, kaget," terang Vadel.
Sementara itu, Vadel Badjideh mengaku belum pernah bertemu dengan Fitri Salhuteru sebelumnya.
Selama ini ia hanya berkomunikasi dengan ibu dua anak itu melalui sosial media.
"Iya pertama kali ketemu," ujar Vadel Badjideh.
"Iya (baru DM doang) atau lewat sosial media aja," tambahnya.
Kasus ini bermula saat bintang film Nenek Gayung tersebut melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM, yang saat itu masih di bawah umur.
Vadel sempat menjalani hubungan dengan LM hingga dituding menghamili dan meminta untuk menggugurkan kandungan atau aborsi.
Dia dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 76 d Juncto pasal 81 ayat 1 yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Kasus Vadel Badjideh, Fitri Salhuteru Minta Netizen Stop Bully Putri Nikita
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.