Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Praktisi Hukum Bongkar Kesaksian Doktif di Sidang Nikita Mirzani, Soroti Langkah Reza Gladys
Praktisi hukum ungkap kesaksian Doktif di sidang Nikita Mirzani, singgung upaya Reza Gladys dekati sang saksi.
"Saksi korban atau pihak pelapor terus berusaha kembali mendekati dokter detektif. Menurut keterangannya, salah satu alasannya adalah karena dokter detektif sering me-review produk-produk kecantikan."
"Mungkin di antara produk-produk kecantikan yang di-review oleh dokter detektif atau dr. Samira ini juga ada produk milik yang bersangkutan, yang diduga ada overprice atau overclaim, dan termasuk mengandung zat-zat berbahaya," terangnya.
Heri menambahkan, dari kesaksian itu muncul dugaan adanya upaya mendekati Doktif dengan tujuan menghentikan review produk milik Reza Gladys.
"Sehingga, berdasarkan itu, pihak saksi korban atau pelapor ini berusaha mendekati dokter detektif atau dr. Samira agar berhenti me-review produknya. "
"Artinya, ada niat untuk supaya tidak me-review produk kecantikan atau produk yang dijual oleh pelapor terhadap perkara Nikita Mirzani," tutupnya.
Baca juga: Respons Doktif Usai BPOM Cabut Izin Edar Produk Kosmetiknya karena Langgar Standar Keamanan BPOM
Mengapa Nama Doktif Terseret dalam Kasus Reza Gladys vs Nikita Mirzani?
Konflik hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys dalam kasus dugaan TPPU turut menyeret nama Dokter Samira alias Doktif.
Nama Doktif justru kerap disebut dalam surat dakwaan daripada Nikita Mirzani.
Permasalahan bermula dari aksi mantan istri Sajad Ukra ini, yang diduga menghina Reza melalui siaran langsung di TikTok, dengan menyebut produk kecantikan milik Reza secara negatif.
Istri Attaubah Mufid itu, pun mencoba menghubungi Nikita lewat asistennya pada 13 November 2024 untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Namun, menurut Reza, pendekatan tersebut malah mendapat respons tak mengenakkan.
Janda tiga anak itu, disebut memberikan tekanan bahwa jika pertemuan itu tidak mendatangkan uang, ia akan mengungkap semuanya ke publik.
Merasa tertekan, ibu lima anak tersebut akhirnya memberikan uang Rp4 miliar.
Lulusan Universitas Jenderal Ahmad Yani (UNJANI) itu, lantas menyadari aksi Nikita merupakan pemerasan dan memilih melapor ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Nama Doktif kemudian mencuat dalam proses hukum yang berlangsung.
Meski bukan pelapor maupun terdakwa, namanya justru kerap disebut dalam dakwaan terhadap mantan istri Antonio Dedola tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.