Selasa, 30 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Praktisi Hukum Bongkar Kesaksian Doktif di Sidang Nikita Mirzani, Soroti Langkah Reza Gladys

Praktisi hukum ungkap kesaksian Doktif di sidang Nikita Mirzani, singgung upaya Reza Gladys dekati sang saksi.

Wartakota/Arie Puji
NIKITA VS REZA - Potret Doktif (kanan)ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Nikita Mirzani (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Praktisi hukum soroti kesaksian Doktif di persidangan Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter Samira, atau yang akrab disapa Doktif, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025) ini merupakan bagian dari perkara yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Dalam laporannya, Reza menuding aktris berusia 39 tahun tersebut telah mencemarkan nama baik brand kecantikannya melalui siaran langsung di TikTok.

Tak hanya itu, Reza juga mengklaim telah memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita, yang kemudian berujung pada dakwaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menanggapi jalannya persidangan, praktisi hukum Heri Wijaya turut memberikan pandangannya. 

"Memang ada beberapa hal yang menjadi menarik perhatian kita," ujar Heri dikutip Tribunnews dalam Youtube Seleb On Cam, Senin (11/8/2025).  

"Kalau masalah hal-hal yang berkaitan dengan pokok perkara tentu saya tidak punya alasan untuk mengomentari, karena ini kan sedang berlangsung persidangan. Artinya, kita menghormati proses. Kita hanya menanggapi hal-hal yang memang tidak dalam kategori pokok perkara."

Pengacara yang aktif di PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) ini menjelaskan, pada persidangan tersebut banyak momen yang menyita perhatian publik, baik netizen, wartawan, maupun konten kreator yang hadir. 

Salah satunya adalah saat Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Doktif sebagai saksi.

Dalam keterangannya, Doktif mengungkap bahwa pelapor, yakni Reza Gladys, pernah berupaya mendatanginya dan berusaha mendekat.

Reza bahkan disebut ingin memberikan bingkisan, namun Doktif menolak dan tidak mengizinkannya masuk ke rumah. Karena terus memaksa, akhirnya staf rumah Doktif yang menerima bingkisan tersebut.

Baca juga: Tak Terima 4 Produknya Disebut Overclaim, Doktif Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Temuan BPOM

"Yang mana di antaranya adalah pada saat jaksa penuntut umum menghadirkan saksi dokter detektif atau dr. Samira. Saat diperiksa dan dimintai keterangannya di persidangan tersebut, ia mengatakan bahwa ada maksud dari pelapor atau saksi korban untuk mendatanginya dan berusaha mendekatinya." 

"Kemudian ingin menyerahkan suatu bingkisan, namun Doktif tidak bersedia dan bahkan tidak mengizinkan ke rumahnya. Tetapi saksi korban atau pelapor yang bernama Reza Gladys  terus memaksa, hingga akhirnya saksi dr. Samira memerintahkan kepada staf atau karyawan di rumahnya untuk menerima bingkisan tersebut," jelasnya. 

Tak berhenti di situ, menurut keterangan Doktif, Reza kembali berusaha mendekatinya. Salah satu alasan yang diduga menjadi latar belakang adalah karena Doktif kerap me-review produk-produk kecantikan.

Reza diduga khawatir produknya—yang disebut memiliki harga berlebihan (overprice), klaim berlebihan (overclaim), bahkan mengandung zat berbahaya—ikut diulas secara negatif.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved