Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Dijaga Ketat Polisi, Akses Pengunjung Sidang Nikita Mirzani Masih Dibatasi
Persidangan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Persidangan Nikita Mirzani berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Baca juga: Nikita Mirzani Tersenyum & Lambaikan Tangan saat Sidang Kasus Skincare Vs Reza Gladys
Pantauan Tribunnews di lokasi, akses masuk ruang sidang dibatasi.
Hanya yang memiliki kartu pengenal dari PN Jakarta Selatan yang diperbolehkan masuk.
Awak media maupun pengunjung umum tidak diperkenankan hadir jika datang setelah sidang dimulai.
Menurut salah seorang petugas pengadilan, pembatasan ini dilakukan untuk mencegah kericuhan seperti yang terjadi pada sidang sebelumnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Tolak Endorse Skincare Reza Gladys meski Terima Rp4 Miliar: Produk Overclaim
Meski demikian, pihak pengadilan menyediakan layar televisi besar di luar ruang sidang agar awak media dan masyarakat tetap bisa menyaksikan jalannya persidangan.
Beberapa pengunjung mengaku datang karena penasaran setelah hebohnya pemberitaan kasus ini di media sosial.

Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat berita ini ditulis, saksi Melvina Husyanti owner Daviena Skincare sedang memberi keterangan. Dan tiga lainnya merupakan saksi ahli.
Dalam persidangan, Nikita Mirzani tampak tersenyum saat mendengar keterangan saksi, seolah heran dengan pernyataan yang disampaikan.
Kendati demikian, Nikita Mirzani mengaku bahwa saat ini kesehatannya sedang tidak baik.
"Agak sedikit sakit yang mulia, tapi masih bisa mengikuti persidangan," ujar Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, saat sidang ingin dimulai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.