Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Tanggapan Pengacara Reza Gladys soal Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap Penegak Hukum ke KPK
Pengacara Reza Gladys menanggapi Nikita Mirzani yang lapor dugaan penyuapan terhadap penegak hukum ke KPK.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang dilaporkan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani kian memanas.
Berawal dari permasalahan skincare, kasus tersebut kini berbuntut panjang.
Di tengah proses hukum yang dihadapi Nikita Mirzani di Pengadilan Nageri (PN) Jakarta Selatan, sang artis melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan atau dugaan suap terhadap aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak Nikita Mirzani mengklaim memiliki bukti atas dugaan Reza Gladys menyuap hakim dan jaksa untuk memanipulasi proses hukum.
Menanggapi hal itu, pengacara Reza Gladys, Julianus Sembiring, menilai langkah hukum yang diambil Nikita Mirzani wajar dilakukan.
"Tentang adanya perbuatan laporan terdakwa Nikita Mirzani perihal bukti rekaman yang mengarah kepada dugaan penyuapan yang katanya dilakukan oleh klien kami, saya pikir itu adalah hal yang wajar ya," ungkap Julianus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (9/8/2025).
Menurutnya, langkah Nikita Mirzani sudah tepat.
Hal tersebut agar dugaan penyuapan bisa dibuktikan.
"Ya karena memang harus seperti itu untuk membuktikannya."
"Bukan menciptakan skenario-skenario yang bertentangan dengan hukum acara dalam persidangan," kata Julianus.
Dikatakan Julianus, bahwa majelis hakim sebelumnya juga sudah meminta Nikita untuk melaporkan dugaan penyuapan tersebut ke pihak berwajib.
Baca juga: Nikita Mirzani Ngamuk JPU Rekam Aksinya, Ucapannya Viral, Kini Ancam Laporkan Jaksa Inda
"Majelis hakim melalui ketua majelis kan selalu menyampaikan ini, kalau ada ditemukan dugaan transaksional dalam proses hukum ini silahkan laporkan."
"Saya pikir ketua majelis hakim kan menyampaikan itu tidak secara sembunyi-sembunyi, tapi menyampaikan itu secara terbuka " ujar Julianus.
Meski mewajarkan langkah dari Nikita, Julianus meminta dugaan tersebut harus bisa dibuktikan.
Sebab, jika hal itu tak bisa dibuktikan, nantinya hanya akan menjadi fitnahan semata.
"Jadi itu udah pantas dilakukan oleh terdakwa Nikita Mirzani, tetapi itu harus dibuktikan."
"Karena kalau tidak dapat dibuktikan, ini akan menjadi suatu fitnah yang nyata ya kepada penegak hukum maupun kepada klien kami," ucap Julianus.
Nikita Mirzani Ngotot Ingin Putar Bukti Rekaman Dugaan Keluarga Reza Gladys Manipulasi Proses Hukum
Pada sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025) lalu, Nikita Mirzani sempat ngamuk.
Nikita tampak ngotot ingin memutarkan bukti rekaman video agar bisa dilihat banyak orang.
"Saya mau putar rekaman," ujar Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Nikita mengklaim, rekaman video tersebut bukti keluarga Reza Gladys sejak awal telah memanipulasi proses hukum atau merekayasa kasus.
Artis 39 tahun itu lantas mengungkapkan kekesalannya soal dirinya yang ditahan dan dipenjara atas adanya kasus ini.
"Saya punya bukti rekaman dari keluarganya Reza Gladys, yang semuanya sudah dikondisikan sampai saya ditahan berbulan-bulan," ucapnya.

Baca juga: Soroti Ngamuknya Nikita Mirzani di Persidangan, Razman Nasution: Perlu Ditertibkan
Ketika dilarang oleh petugas dan diminta meninggalkan ruangan, Nikita terus ngotot ingin memutar rekaman tersebut.
Nikita sadar bahwa selama ini dirinya telah dipermainkan oleh hukum.
"Tidak mau, saya tidak mau, sudah cukup saya dipenjara berbulan-bulan."
"Saya udah lima bulan ditahan, saya udah diam."
"Kalau memang kasus ini tidak dikondisikan dari awal, kenapa takut diputar," tegasnya.
Kronologi Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys
Perseteruan berawal dari Nikita yang diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza.
Reza sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail Syahputra pada 13 November 2024.
Ibu lima anak itu awalnya berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu justru mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada mantan istri Dipo Latief itu.
Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Wanita 36 tahun ini kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.