Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Soroti Aksi Jaksa Pasangkan Rompi ke Nikita Mirzani di Persidangan, Tessa Mariska: Ada Aturannya!
Pedangdut Tessa Mariska bereaksi keras dan menyoroti aksi jaksa memasangkan rompi ke Nikita Mirzani di persidangan.
TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut senior Tessa Mariska ikut memberikan tanggapannya soal aksi Jaksa memasangkan rompi merah ke Nikita Mirzani.
Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa aktris Nikita Mirzani kembali digelar pada Kamis (31/7/2025) lalu.
Perkara dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini menyeret Nikita Mirzani ke bui itu dilaporkan oleh dokter sekaligus selebgram, Reza Gladys.
Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kamis lalu itu terdapat satu momen menegangkan saat Nikita Mirzani dipaksa memakai lagi rompi merah oleh Jaksa.
Salah satu jaksa wanita terlihat menghampiri Nikita Mirzani dengan menyodorkan rompi merah yang harus dikenakan oleh aktris bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu.
Alih-alih memakai rompi itu, aktris yang namanya dikenal lewat ajang pencarian jodoh Take me Out Indonesia pada tahun 2010 itu terlihat berontak.
Ketegangan antara Jaksa dan Nikita Mirzani pun sempat terjadi di ruang sidang.
Aksi itu pun kini mendapatkan sorotan tajam dari Tessa Mariska, pedangdut yang gencar memberikan dukungan untuk Nikita Mirzani.
Lantas pedangdut dengan tembang andalan SMS Cinta itu menyinggung soal aksi Jaksa memakaikan rompi ke Nikita.
"Pemakaian rompi itu kemarin yang dipaksa, inget ya, ada aturannya!" ucap Tessa tegas dikutip dari Instagram @tessamariska811, Minggu (3/8/2025).
"Ada aturannya," tekannya lagi.
Baca juga: 10 Fakta Sidang Nikita Mirzani: Lucinta Luna-Panda Adu Mulut, PN Jaksel Ricuh Seperti Medan Perang
Lantas ia pun menyinggung soal status Nikita Mirzani sebagai terdakwa dalam kasus yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
"Yang duduk di sana terdakwa belum inkrah kalau dia bersalah, masih terdakwa," ujar Tessa.
Kata Inkrah memiliki makna istilah hukum yang berarti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Ada aturan memakai rompi, tidak boleh memaksa, ada empati manusia di situ, apa lagi itu (Nikita) seorang ibu rumah tangga, yang kalian paksa begitu," timpal Tessa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.