Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tolak Kembali ke Rutan Usai Sidang, Situasi Memanas

Nikita menyebut kasus yang dihadapinya adalah persoalan pribadi yang kemudian dipaksakan masuk ke ranah pidana. Ia merasa dikriminalisasi.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Momen Nikita Mirzani menolak untuk dibawa kembali ke rutan Pondok Bambu usai sidqng di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). -- 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani menolak untuk kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

Kejadian ini setelah menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2025).

Di ruang sidang, Nikita Mirzani menuntut agar rekaman percakapan yang dijadikan salah satu bukti diputar secara terbuka di hadapan majelis hakim.

Bukti tersebut menurutnya dugaan adanya pihak Reza Gladys memainkan proses sidang dengan membayar JPU dan Hakim.

Baca juga: Respons Reza Gladys Dituding Atur Jaksa dan Hakim oleh Nikita Mirzani

"Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri," ujar Nikita.

Namun bukti tersebut tidak diputar hingga akhirnya majelis hakim menutup persidangan.

Terlihat dari kejauhan, Nikita menolak menggunakan rompi dan borgol saat pihak kejaksaan memintanya untuk kembali rutan.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memutar sendiri rekaman yang dimaksud bila tidak diputar oleh pihak yang berwenang.

Nikita kemudian memutar rekaman suara tersebut melalui telepon genggam di ruang sidang tanpa kehadiran pihak jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim.

"Kalau tidak, saya yang akan putar dari HP. Oke pak, putar," tambahnya.

Nikita menyebut kasus yang dihadapinya adalah persoalan pribadi yang kemudian dipaksakan masuk ke ranah pidana. 

Ia merasa telah dikriminalisasi selama proses hukum berjalan.

Tak lama kemudian pihak Kejaksaan berhasil melakukan komunikasi dan membuat ibu tiga anak itu luluh.

Nikita dibawa lengkap dengan pihak kepolisian yang menjaga ketat proses pengembalian sang aktris menuju mobil Kejaksaan Agung RI yang terparkir di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved