Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani Mengaku Dikriminalisasi, Tuduh Keluarga Reza Gladys Atur JPU dan Hakim
Nikita Mirzani menyatakan bahwa dirinya telah menjadi korban kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh pihak Reza Gladys.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani melontarkan pernyataan mengejutkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Oky Pratama Siap Jadi Saksi di Sidang Nikita Mirzani, Bawa Bukti, Siap Bantah Tuduhan ‘Tutup Mulut’
Nikita Mirzani adalah aktris, model, presenter, penyanyi, dan juga pengusaha.
Kini, artis bernama asli Nikita Mirzani Mawardi ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Reza Gladys adalah dokter kecantikan, pengusaha skincare, dan influencer asal Indonesia yang dikenal luas karena kiprahnya di dunia estetika dan media sosial.
Baca juga: Ketidakhadiran Doktif di Persidangan Nikita Mirzani Tuai Tanda Tanya, dr. Oky Berikan Tanggapan
Reza melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan pencucian uang. Kasus bermula dari siaran langsung TikTok di mana Nikita diduga menjelekkan produk skincare milik Reza.
Kini sidah berlanjut pada Kamis (31/7/2025).

Sebelum sidang dimulai dengan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut umum (JPU), Nikita Mirzani menyatakan bahwa dirinya telah menjadi korban kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh pihak Reza Gladys.
“Majelis hakim yang mulia, pada kesempatan saat ini saya sampaikan bahwa saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat tangkapan layar yang patut diduga berasal dari keluarga Reza Gladys,” ujar Nikita dalam sidang, Rabu (31/7/2025).
Menurut Nikita, dari bukti yang dibawa, ia menduga keras bahwa Reza Gladys atau keluarganya telah mengatur dan mengkondisikan jaksa penuntut umum (JPU) maupun majelis hakim yang menangani perkaranya.
"Yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim yang mulia serta patut diduga telah menjaga JPU maupun majelis hakim yang mulia," beber Nikita.
Hal ini kemudian membuat Nikita merasa dikriminilisasi.
“Semua itu hanya untuk mengkriminalisasi saya. Saya benar-benar takjub, dengan kejamnya saya dikriminalisasi dan semua sudah diatur secara masif serta terkoordinir,” tegasnya.
Nikita juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki rekaman suara dalam bentuk flashdisk yang akan diserahkan kepada majelis hakim sebagai bukti.
Selain itu atas bukti yang diberikan Nikita meminta dirinya dibebaskan dari lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.