Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Eks Staf Ahli Kapolri Soroti Keterangan Reza Gladys Beda dari BAP: Menguntungkan Nikita Mirzani
Eks Staf Ahli Kapolri nilai perbedaan keterangan Reza Gladys di sidang dan BAP bisa jadi celah hukum bagi Nikita Mirzani.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Staf Ahli Kapolri, Ricky Sitohang, angkat bicara terkait polemik hukum yang melibatkan artis kontroversial Nikita Mirzani dan pengusaha skincare Reza Gladys.
Pada Kamis (24/7/2025), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi atas perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani.
Perkara ini berawal dari laporan Reza Gladys, seorang dokter kecantikan yang mengaku dirugikan usai produk miliknya diduga dijelekkan oleh Nikita melalui siaran langsung di platform TikTok.
Perseteruan keduanya pun meruncing dan berujung ke ranah hukum.
Dalam sidang terbaru, Reza Gladys hadir langsung sebagai saksi dan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Namun, muncul sorotan tajam atas perbedaan pernyataannya di persidangan dengan keterangan saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
Menanggapi hal ini, Ricky Sitohang menyebut ketidaksesuaian keterangan tersebut bisa menjadi bumerang bagi pihak Reza Gladys.
"Kalau tidak sesuai, ya itu justru langkah blunder daripada pihak Greja Gladis itu kira-kira ya," ujar Ricky Sitohang, dikutip Tribunnews dari YouTube Seleb Tube, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, inkonsistensi tersebut bisa menjadi celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak Nikita Mirzani.
"Nah, di dalam ketidaksuaian inilah azas manfaat daripada kuasa hukum Nikita kita untuk mengejar. Mengejar kenapa kau tidak, apa tidak konsisten dengan keteranganmu pada saat di penyidik dengan apa keteranganmu sekarang," lanjutnya.
Baca juga: Reza Gladys Sebut Arah Tuduhan Nikita Mirzani Melenceng dari Pokok Perkara soal Pemerasan
Ricky juga menambahkan bahwa ketidakkonsistenan ini tak hanya akan menjadi perhatian majelis hakim, tetapi juga Jaksa Penuntut Umum.
"Ah, di sini langkah blunder ini kan nanti jadi ajang penilaian daripada hakim pengadilan, kemudian juga penilaian daripada JPU," tutupnya.
Ricky Sitohang atau yang memiliki nama lengkap Irjen. Pol. (Purn.) Ricky Herbert Parulian Sitohang, S.H. merupakan seorang purnawirawan Polri yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1983 ini dikenal berpengalaman di bidang reserse.
Sebelum pensiun, Ricky pernah menduduki posisi strategis sebagai Karowassidik Bareskrim Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.