Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Pesan Menohok Nikita Mirzani untuk Reza Gladys usai Jalani Sidang Kasus Pemerasan: Belajar Lagi

Nikita Mirzani berikan pesan menohok untuk Reza Gladys usai jalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU.

Editor: Salma Fenty
Grid.ID/ Christine Tesalonika
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025). Nikita Mirzani beri pesan menohok untuk Reza Gladys usai jalani sidang kasus dugaan pemerasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani semakin memanas.

Pada Kamis (24/7/2025) kemarin, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda menghadirkan saksi pelapor.

Perdana Reza Gladys dihadirkan dalam sidang sebagai pelapor untuk memberikan kesaksian.

Hubungan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys hingga saat ini memang terus memanas.

Perseteruan berawal dari Nikita Mirzani yang diduga menjelekkan produk skincare milik Reza Gladys.

Hal itu berbuntut Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys ke polisi.

Usai menjalani sidang, Nikita Mirzani memberikan pesan menohok untuk seterunya itu.

Nikita meminta Reza untuk belajar lagi lantaran kesaksiannya tak sesuai dengan briefing.

Hal tersebut karena kesaksian Reza tak sesuai dengan isi dakwaan.

"Buat RG belajar lagi, tolong hafalkan apa yang sudah dibriefing," ucap Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (25/7/2025).

Menurut Nikita, apa yang disampaikan oleh Reza di persidangan malah merugikan diri sendiri.

Baca juga: Puji Sikap Reza Gladys dalam Sidang Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru: Kamu Keren Melawan Perundung

"Jadi tidak blunder seperti ini," kata Nikita.

Nikita juga menegaskan bahwa tak ada dugaan pemerasan serta pengancaman seperti apa yang dilaporkan Reza sebelumnya.

Reza disebut merasa tak terima atas hinaan yang diberikan Nikita.

"Akhirnya kalian bisa menyaksikan tadi bahwa tidak ada pemerasan, tidak ada acaman. Tapi lebih ke karena dibilang abu-abu dan begeng, itu udah dijelaskan," jelas Nikita.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved