Nikita Mirzani dan Keluarganya
Kuasa Hukum Bantah Vadel Badjideh Paksa Anak Nikita Mirzani Konsumsi Obat Aborsi
Soal kabar Vadel Badjideh disebut berikan obat aborsi untuk anak Nikita Mirzani, kuasa hukum beri bantahan.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang dilaporkan artis Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi masih bergulir.
Pada Rabu (23/7/2025) kemarin, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diketahui, kasus ini sempat menggegerkan publik lantaran menyangkut putri Nikita Mirzani, LM, yang masih di bawah umur.
Hal itu bermula saat LM menjalin kasih dengan Vadel Badjideh hingga diduga hamil dan melakukan aborsi.
Aborsi adalah tindakan mengakhiri kehamilan dengan mengeluarkan atau mengeluarkan janin dari rahim sebelum janin dapat bertahan hidup di luar kandungan.
Baru-baru ini terungkap fakta baru yang dibeberkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani.
Vadel Badjideh diduga sempat membeli obat aborsi untuk menggugurkan kandungan LM.
Namun kini hal tersebut dibantah oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik.
Oya menegaskan tak ada pernyaataan soal obat itu selama di persidangan.
"Tidak ada kalimat itu, tidak ada keterangan itu di persidangan," ucap Oya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (24/7/2025).
Saat disinggung soal jalannya sidang, Oya menyebut persidangan berjalan dengan baik.
Saksi ahli yang dihadirkan menjelaskan soal masalah USG.
Baca juga: Ahli Foreksi Jadi Saksi di Sidang Vadel Badjideh, Kuasa Hukum Puji Keterangannya
"Itu terkait dengan pemeriksaan USG," katanya.
Diakui Oya, semua keterangan yang diberikan bisa diterima dengan baik oleh pihaknya .
Bahkan Vadel sendiri disebut juga menerima semua keterangan yang disampaikan.
"Semua keterangannya kita terima dengan baik."
"Vadelnya juga baik-baik aja, Vadel mendengarkan, menyimak memahami, dan menerima," terang Oya.
Dengan begitu Oya berharap semua keterangan tersebut bisa meringankan Vadel dalam kasusnya saat ini.
"InsyaAllah meringankan, pokoknya yang baik-baik kita anggap ringan," ujarnya.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid membeberkan keterangan salah satu saksi berinisial A.
"Terungkap di fakta persidangan, bahwa obat itu dipesan oleh seseorang yang menjadi terdakwa (Vadel Badjideh). Ya, itu adalah hasil dari persidangan," ungkap Fahmi Bacmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fahmi kemudian mengungkapkan alasan Vadel membeli obat tersebut.
Dia menilai ada dugaan Vadel berniat mengugurkan kandungan LM saat itu.
"Obat tersebut obat yang dipergunakan untuk aborsi, yang membeli berdasarkan keterangan saksi A namanya, kita panggilannya A. Itu adalah terdakwa sendiri," bebernya.
Kronologi Vadel Badjideh Dilaporkan soal Dugaan Persetubuhan
Kepala Unit (Kanit) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia menjelaskan kronologi Vadel Badjideh melakukan dugaan persetubuhan atau pencabulan hingga aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, LM.
Kejadian tersebut terjadi pada Januari 2024 ketika Vadel Badjideh dan LM berpacaran.
"Kami dari unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Kasatreskrim kita berhasil melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan atau pencabulan dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," kata Citra dalam jumpa pers.
Baca juga: Respons Vadel Badjideh Disebut Beli Obat untuk Gugurkan Kandungan Anak Nikita Mirzani
Citra kemudian menjelaskan Vadel merayu LM untuk melakukan hubungan badan di Apartemen Lexington, Jakarta Selatan.
Jika LM mau melakukan permintaan yang diungkap Vadel, kekasihnya itu siap bertanggungjawab atas apa yang akan terjadi ke depannya.
"Ibu korban itu menjelaskan bahwa anak korban, LM, berpacaran dengan terlapor VAB dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ujar Citra.
Kemudian dari hasil hubungan badan tersebut LM diduga hamil di luar nikah.
Vadel kemudian menyuruh Lolly untuk menggugurkan kandungannya.
"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB," beber Citra.
Hal itu dilakukan lantaran Vadel tidak ingin diketahui oleh keluarga.
"Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," lanjutnya.
Profil Vadel Badjideh
Vadel Badjideh diketahui memiliki nama lengkap Vadel Alfajar Badjideh.
Vadel Badjideh lahir pada 24 Desember 2004.
Vadel Badjideh adalah seorang dancer atau penari yang aktif di TikTok.

Ia diketahui sebagai seorang keturunan Arab-Kupang.
Vadel Badjideh adalah anak bungsu dan miliki tiga orang kakak, yakni Laura, Bintang Mi'raj Badjideh dan Martin Badjideh.
Dikenal sebagai dancer, Vadel Badjideh sudah menari sejak usianya empat tahun.
Ia pernah menjuarai kompetisi dance yang disponsori We Chat saat masih berusia 8 tahun.
Bersama dengan kakaknya, Bintang Mi'raj Badjideh, Vadel Badjideh tergabung dalam grup dance, VLADD.
Keduanya pun sempat mengikuti "Indonesian Got Talent" pada 11 Agustus 2022.
Vadel Badjideh dan VLADD pernah meraih penghargaan di acara All Star Influencers Awards di Malaysia.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.