Ahli Foreksi Jadi Saksi di Sidang Vadel Badjideh, Kuasa Hukum Puji Keterangannya
Vadel diketahui duduk di kursi terdakwa kasus menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil dan memaksanya melakukan aborsi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli forensik jadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur atas terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).
"Saksi ahli dari ahli forensik menjabarkan apa yang diketahui sesuai dengan peofesinya dan itu sudah cukup menjelaskan bagi kami," ujar Oya Abdul Malik, kuasa hukum Vadel Badjideh usai sidang, Rabu (23/7/2025).
Oya menjelaskan keterangan dari saksi ahli tersebut saling berkaitan dalam fakta di persidangan sebelumnya.
Baca juga: Respons Vadel Badjideh Disebut Beli Obat untuk Gugurkan Kandungan Anak Nikita Mirzani
Pihaknya pun tidak membantah kesaksian yang diberikan oleh saksi ahli dalam sidang.
"Ya keterangan hanya sebatas yang diketahui dalam profesinya ya menjelaskan apa yang dia periksa pada saat itu dan kami menerima semua keterangan nya," ujar Oya.
Di sisi lain, Oya berharap ada titik terang dari beberapa saksi yang telah dihadirkan dalam sidang kliennya kali ini. Menurutnya semua saksi memberikan keterangan menguntungkan Vadel Badjideh.
"Mudah-mudahan berdoa, kalau Allah bilang, enggak ada yang enggak mungkin Allah bilang, terjadi peluang besar insyaAllah itu yang kami harapkan," kata Oya.
"Ya kalau menurut opini saya ya, apa yang saya lihat, apa yang saya rasakan di dalam persidangan, apa yang saya dengar dari semua keterangan keterangan itu, buat saya ini poin bagus buat saya dan tentunya atas nama Vadel sebagai terdakwa," lanjutnya.
Sidang selanjutnya akan digelar pekan depan dengan mendatangkan saksi ahli dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). Saksi tersebut adalah ahli pidana.
"Ada saksi satu lagi dari JPU saksi ahli pidana," ucapnya.
Kemudian ada kemungkinan keluarga Vadel jadi saksi dalam sidang.
"Insya Allah akan bersaksi setelah satu saksi ahli lagi dari pihak JPU," imbuhnya.
Vadel diketahui duduk di kursi terdakwa kasus menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil dan memaksanya melakukan aborsi.
Kasus tersebut mencuat setelah Nikita Mirzani membuat laporan polisi.
Ingin Hadirkan Saksi BPOM di Sidang, Pihak Nikita Mirzani: Biar Masyarakat Tahu Ini Masalah Skincare |
![]() |
---|
BAP Reza Gladys Berbeda dengan Keterangan Saksi, Nikita Mirzani Semringah di Persidangan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Selalu Tampil Menawan di Ruang Sidang: Kalau Nggak Cantik Dibilang Merana |
![]() |
---|
Usai Ribut Ajak Ribut Jaksa di Sidang, Nikita Mirzani Tegaskan Saksinya Bukan Setingan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kehilangan Dua Peran Utama di Film karena Reza Gladys |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.