Selasa, 30 September 2025

Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras

Ijonk Hadapi Ancaman Penjara, Mantan Istri Pamer Kebahagiaan Hidup dengan 3 Anak Pasca-Cerai

Jonathan Frizzy hadapi ancaman penjara, mantan istri Dhena Devanka sibuk pamer kebahagiaan hidup dengan ketiga anak pasca-cerai

Warta Kota/ Arie Puji
DHENA DEVANKA IJONK - Selebgram, Dhena Devanka saat ditemui dalam acara diskusi bersama komunitas Anti Pelakor, di Kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022). Terbaru Dhena Devanka pamer kebahagiaan hidup dengan tiga anak saat Ijonk hadapi ancaman penjara pada pertengahan Juli 2025 

Ia tak mau banyak berkomentar tentang situasi pelik Ijonk saat ini.

"Aku gak mau komentar mengenai mantan suami aku," tegas Dhena Devanka dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Rabu (4/6/2025).

Meski begitu, Dhena Devanka menyebut komunikasi Ijonk dengan ketiga anaknya masih berjalan dengan baik.

"Ada, ada komunikasi sama anak. Tapi aku gak mau komentar soal itu ya sayang-sayangku," lanjutnya.

Dhena Devanka juga menjelaskan jadwal khusus Jonathan Frizzy bersama anak-anak pun masih aman meski sang ayah terjerat kasus obat keras.

Ia juga mengungkapkan masih ada pertemuan Ijonk dengan anak-anaknya.

"Masih, masih ketemu sama anak," timpalnya.

Meski dicecar pertanyaan tentang kasus Ijonk, Dhena Devanka masih tetap tegas tak akan membuka suara terkait nasib mantan suaminya.

"Udah udah, aku gak mau komentar," tungkasnya.

Diketahui pernikahan Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy berakhir pada 17 Februari 2022.

Keretakan rumah tangga Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy diduga karena adanya pihak ketiga.

Tak begitu lama dari proses cerai rampung, Ijonk tertangkap dekat dengan aktris Ririn Dwi Ariyanti.

Awal Mula Kasus Vape Mengandung Obat Keras Terungkap

Sebelumnya, polisi menetapkan JF alias Jonathan Frizzy sebagai tersangka peredaran cartridge vape atau rokok elektrik, mengandung obat keras jenis etomidate.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang penumpang dari Malaysia berinisial BTR oleh Bea Cukai dan Satres Narkoba pada 15 Maret 2025.

Penumpang itu membawa 881 cartridge untuk vape atau rokok elektrik berisi cairan etomidate sejenis obat keras

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved