Selasa, 30 September 2025

Lita Gading Ada di Luar Negeri setelah Ahmad Dhani Buat Laporan Polisi

Musisi Ahmad Dhani telah melaporkan Lita Gading ke polisi dengan tuduhan bullying terhadap anak di bawah umur melalui media sosial.

Wartawan GRID/Hana Futari dan Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
DHANI VS LITA - Potret psikolog Lita Gading (kiri) saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/4/2025). Potret Ahmad Dhani (kanan) menyambangi kantor KPAI di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Komentar Dhani soal konten Lita Gading terhadap putrinya,SA. 

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyebut bahwa Lita melanggar UU Perlindungan Anak dan UU ITE.

"Jadi kami resmi melaporkan LG, karena yang bersangkutan diduga sudah melakukan eksploitasi dan melukai psikis anak di bawah umur, dalam hal ini adalah anak Ahmad Dhani," kata Aldwin Rahadian di Polda Metro Jaya.

Aldwin menilai yang dilakukan Lita kejahatan serius, karena sudah menampilkan foto anak Dhani, yakni SA di media sosial.

Isi kontennya membahas masalah orang tua SA.

"Dalam UU Perlindungan Anak, anak di bawah umur tidak boleh dikaitkan dengan masalah orang tuanya. Wajah anak tidak boleh dipilublikasikan, karena punya ranah privasi," ucapnya.

"Parahnya lagi dia (LG) mentransmisikan wajah anak Dhani ke media sosial. Jadi ada juga unsur UU ITE nya," lanjut Aldwin.

Dhani sependapat dengannya Aldwin. Ia menilai kalau Lita orang yang berpendidikan dan paham tentang UU Perlindungan Anak.

"Dia dilaporkan, takutnya dia melakukan kejahatan lagi. Kejahatan anak itu enggak cuma seksual, tapi bisa psikis, ini yang terjadi dengan anak saya," ungkap Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani juga menilai Lita layak ditangkap.

"Karena merasa tak bersalah, ya dia layak ditangkap. Dia layak buat ditahan dan di penjara," tandas Dhani.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan